Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pengendara sepeda motor inisial MK warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu Tulungagung meninggal seketika di jalan umum Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (10/12/2023).
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasatlantas PolresTulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan kecelakaan lalu lintas kali ini melibatkan mobil pikap Isuzu nopol AG 8898 R yang dikendarai oleh MR warga Desa/Kecamatan Baamang Kota Waringin timur kontra sepeda motor Honda Beat nopol AG 3194 RFX dikendarai oleh MK dengan membonceng FK.
“Korban meninggal dunia di TKP Pengendara SPM Honda Beat AG 3194 RFX inisial MK warga Beji Boyolangu Tulungagung,” jelasnya Minggu (10/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara kronologis, sepeda motor honda Beat dikendarai oleh MK berboncengan dengan FK melaju dari arah barat menuju ke timur.
Kemudian dari arah utara menuju ke selatan melaju mobil pick up Isuzu yang dikendarai oleh MR.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi hingga menabrak mobil pikap tepat di pintu sebelah kanan di jalan umum masuk Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru pada Minggu (10/12/2023) pukul 03.00 WIB.
Tak pelak, MK pengendara sepeda motor beberapa meter dan tergeletak tak bergerak di tengah jalan.
“Sementara FK yang dibonceng MK menggunakan sepeda motor Honda Beat ini tergeletak di pinggir jalan,” ucapnya
Mendapati kecelakaan tersebut membuat para masyarakat setempat berhamburan ke lokasi kejadian dan melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada petugas setempat dan diteruskan ke petugas RSUD dr. Iskak.
Dengan terjadinya kecelakaan tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berlalu lintas.
Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan agar para pengguna jalan dapat menaati peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Ya agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya