Korupsi Sekarang Makin Canggih,Menggunakan Teknologi Mutahir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut hukuman penjara saja tidak membuat para koruptor jera.

Pasalnya, kata dia, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

IMG 6569 Korupsi Sekarang Makin Canggih,Menggunakan Teknologi Mutahir

“Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih, makin kompleks. Bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir,” kata Jokowi saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12).

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan bahwa jumlah pejabat Indonesia yang tertangkap kasus korupsi terbanyak dibandingkan negara-negara lain.  Dalam kurun 2004-2022, Jokowi mengungkapkan 1.385 pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi.

Menurut dia, jumlah pejabat korupsi di Indonesia terus bertambah, meski sudah banyak yang dipenjarakan. Jokowi pun menilai harus ada evaluasi total dalam upaya pemberantasan korupsi agar para koruptor jera.

Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” tutur Jokowi.

“Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, iya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” sambung dia.

Jokowi menyampaikan diperlukan upaya bersama dari semua pihak yang lebih sistematik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, kata dia, KPK harus memperkuat sistem pencegahan.

Di sisi lain, dia mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset,” ucap Jokowi.

Dia menekankan pentingnya UU Perampasan Aset segera disahkan. Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Selain itu, Jokowi mendorong pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang saat ini berada di DPR.

Menurut dia, hal ini penting untuk transparansi transfer perbankan.

“UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan, akuntabel,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB