Kenaikan UMK di Tulungagung Masih Tarik Ulur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID Dewan Pengupahan baru saja selesai membahas usulan kenaikan upah minimum (UMK) Tulungagung pada Kamis (23/11/2023). Hasil kesepakatan, usulan UMK Tulungagung pada 2024 naik sebesar 4,05 persen.
Ketika diproyeksikan dengan UMK Tulungagung saat ini (2023), kenaikan UMK 4,05 persen sebesar Rp2.320.000 atau ada penambahan sekitar Rp90.300.
Sedangkan nominal itu menjadi hasil dari kesepakatan Triparti (Pemerintah, serikat pekerja atau buruh serta asosiasi pengusaha) di Tulungagung saat melakukan pembahasan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Tulungagung.

IMG 6192 Kenaikan UMK di Tulungagung Masih Tarik Ulur

Namun, kesepakatan tersebut menuai tentangan dari kalangan pengusaha ataupun buruh.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tulungagung Nur Wakhidun terang-terangan menyatakan keberatan dengan kesepakatan UMK 2024 itu.

Dia menilai, Kabupaten Tulungagung bukanlah daerah industrialisasi. Yang mana setiap perusahaan atau badan usaha yang berdiri, memiliki kesepakatan dengan para pekerjanya masing-masing.

“Dan semua itu ada aturannya masing-masing. Contohnya ASN ada aturannya, Perbankan ada aturannya, UMKM ada aturannya, temen-temen pengusaha juga punya kesepakatan dengan pekerja,” kata Wakhidun.

Kemudian, Wakhidun menyinggung tentang ketidakpastian akan ekonomi global terhadap para pengusaha.

Baca Juga :  Masakan Enak! Begini Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung untuk Menu Berbuka Puasa dan Lebaran

Mewakili Apindo Tulungagung, ia merekomendasikan UMK Tulungagung 2024 sama seperti UMK tahun ini (2023).

Toh kenaikan UMK Tulungagung dari tahun 2022 ke 2023 juga cukup tinggi, kurang lebih mencapai Rp200.000,”

“Kita menyarankan hal (nominal UMK) yang sama seperti 2023. Itu sudah diatas dari ketentuan provinsi Jawa Timur,” katanya.

Di tataran lapangan, kenaikan gaji selaras dengan kemampuan pekerja. Ketika pekerja memiliki skill yang dibutuhkan perusahaan, maka boleh saja menggaji pekerja sebesar UMK Tulungagung (skema kenaikan 4,05 persen) atau lebih.

Di sisi lain, kenaikan UMK Tulungagung tahun 2024 tetap bergantung keputusan Gubernur Jawa Timur.

Ketika Gubernur Jatim memang menetapkan ada kenaikan, Wakhidun memastikan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha yang ada di Tulungagung.

“Berhubung itu sebuah kesepakatan, kita akan tetap memberikan sosialisasi kepada teman-teman pengusaha yang lain,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tulungagung, Joko Heru Suwono memiliki pandangan lain terkait kenaikan UMK pada tahun depan.

Menurutnya, kalangan buruh di Jawa Timur (termasuk Tulungagung, Red) ingin kenaikan UMK mencapai 15 persen.

Baca Juga :  Stunting sempat Naik di Tulungagung, Dinkes Sebut Alasan Persentase Bisa Meningkat

“Makanya InsyaAllah tanggal 30 November nanti ada unjuk rasa besar-besaran buruh di Jawa Timur,” katanya.

Heru menjelaskan keinginan kenaikan 15 persen mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cenderung naik, sehingga perusahaan bisa memberikan kenaikan upah kepada pekerjanya. Itu merupakan hasil rapat SPSI Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (20/11/2023).

“Saya sendiri dilematis, dari usulan pengusaha dan buruh akhirnya diambil jalan tengah yakni ketemu kenaikan 4,05 persen itu,” beber Joko Heru Suwono.

Heru menekankan, hal terpenting terkait kenaikan UMK Tulungagung adalah komitmen perusahaan dalam merealisasikan penetapan Gubernur Jawa Timur.

Mengawal hal itu, SPSI Tulungagung akan melakukan sosialisai ke seluruh perusahaan yang ada di Tulungagung untuk menjelaskan hal tersebut.

“Karena pelanggaran terhadap UMK itu sudah termasuk kejahatan. Penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan itu juga kerap muncul di lapangan. Anehnya itu hampir tidak ada laporan karena (pekerja) yang tidak berani atau pasrah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB