Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mengembalikan kendaraan milik Siti Ni’matus, warga Desa Pulerejo kecamatan Ngantru. Siti merupakan korban penipuan dengan modus sewa kendaraan berupa mobil pikap dan sepeda motor.
Kendaraan tersebut disita sebagai barang bukti dan dikembalikan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Kasi intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat itu korban berkenalan dengan pelaku bernama Wiko Putra. Pelaku lalu menyewa kendaraan milik korban berupa mobil pikap dan sepeda motor. “Perjanjian awalnya biaya sewa mobil pikap sebesar Rp 500 ribu per hari dan pelaku menyanggupi,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

a995892a5af93d87fd6cad18561f3d5f Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Awalnya, perjanjian sewa ini berjalan lancar. Pelaku secara rutin membayar biaya sewa. Namun beberapa minggu kemudian pelaku mulai sulit dihubungi. Saat ditagih pelaku juga marah-marah. Pelaku mengaku sudah menggadaikan mobil dan motor korban.

Baca Juga :  Para Pemilih Pemula Siap Nyoblos di Pemilu 2024

“Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tuturnya. Dari hasil penyelidikan pelaku menggadaikan mobil seharga Rp24 juta dan motor Rp2,8 juta. Korban lalu menebus kendaraan tersebut dan tetap memprosesnya secara hukum. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sesuai putusan persidangan, mobil pikap dan sepeda motor yang disita sebagai barang bukti diputuskan dikembalikan ke pemiliknya.”Kemarin barang bukti berupa mobil dan sepeda motor kita kembalikan kepada korban, sesuai dengan hasil putusan pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB