Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mengembalikan kendaraan milik Siti Ni’matus, warga Desa Pulerejo kecamatan Ngantru. Siti merupakan korban penipuan dengan modus sewa kendaraan berupa mobil pikap dan sepeda motor.
Kendaraan tersebut disita sebagai barang bukti dan dikembalikan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Kasi intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat itu korban berkenalan dengan pelaku bernama Wiko Putra. Pelaku lalu menyewa kendaraan milik korban berupa mobil pikap dan sepeda motor. “Perjanjian awalnya biaya sewa mobil pikap sebesar Rp 500 ribu per hari dan pelaku menyanggupi,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

a995892a5af93d87fd6cad18561f3d5f Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Awalnya, perjanjian sewa ini berjalan lancar. Pelaku secara rutin membayar biaya sewa. Namun beberapa minggu kemudian pelaku mulai sulit dihubungi. Saat ditagih pelaku juga marah-marah. Pelaku mengaku sudah menggadaikan mobil dan motor korban.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi di Batangsaren,Kejari Tulungagung Selesai Hitung Kerugian Negara

“Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tuturnya. Dari hasil penyelidikan pelaku menggadaikan mobil seharga Rp24 juta dan motor Rp2,8 juta. Korban lalu menebus kendaraan tersebut dan tetap memprosesnya secara hukum. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sesuai putusan persidangan, mobil pikap dan sepeda motor yang disita sebagai barang bukti diputuskan dikembalikan ke pemiliknya.”Kemarin barang bukti berupa mobil dan sepeda motor kita kembalikan kepada korban, sesuai dengan hasil putusan pengadilan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB