Kebijakan Sekolah Masuk Lima Hari di Evaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, mengevaluasi kebijakan sekolah masuk lima hari, menyusul adanya masukan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri serta rekomendasi dari DPRD kota setempat.

IMG 6551 Kebijakan Sekolah Masuk Lima Hari di Evaluasi

“Kami sudah komunikasi dan dijembatani DPRD Kota Kediri. Kebijakan ini direkomendasikan untuk dievaluasi dan kami harus lebih intensif komunikasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, di Kediri.

Ia mengatakan komunikasi akan dilakukan dengan FKDT Kota Kediri, sehingga diharapkan kebijakan sekolah masuk lima hari ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana pelaksanaan regulasi ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal. Setelah ini kami komunikasi agar lebih detail permasalahannya,” kata dia setelah rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kota Kediri itu.

Anang pun menegaskan, evaluasi dilakukan secepatnya dan hasilnya segera dikomunikasikan juga ke seluruh lembaga baik formal dan nonformal.

Sementara itu, Ketua FKDT Kota Kediri yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah, Lirboyo, Kediri, KH Melvien Zainul Asyiqien mengemukakan kebijakan masuk sekolah lima hari ini ternyata berdampak cukup signifikan.

Baca Juga :  Gelar Fasilitasi Kemitraan Pusaka, Pemkot Kediri Dorong Pelaku UMKM Masuki Retail Modern

Anak-anak yang seharusnya bisa persiapan untuk mengikuti sekolah nonformal menjadi tidak maksimal, sebab mereka sudah capai sekolah.

Menurut dia, pendidikan nonformal di Kota Kediri rata-rata dimulai pukul 14.00 WIB, sedangkan sekolah anak-anak selesai pukul 14.00 WIB. Mereka menjadi keberatan untuk membagi waktu.

“Ada juga yang masuk malam madrasahnya, tapi ada dampak penurunan. Survei kami hampir 40 persen. Karena sudah capai, tidak bisa ke sekolah nonformal. Ini yang nonpesantren,” kata Gus Melvien, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, banyak yang berharap kebijakan masuk sekolah kembali ke kebijakan semula yakni enam hari masuk. Sehingga anak-anak bisa lebih persiapan dan tidak capai saat mengikuti pendidikan nonformal di lingkungannya.

Saat ini terdapat kurang lebih 108 madrasah diniyah di Kota Kediri, yang mayoritas anak didiknya usia sekolah. Jumlah itu ada sekitar setengahnya yang nonpesantren.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Soedjoko Adi Poerwanto mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Kediri dengan FKDT Kota Kediri terkait dengan pelaksanaan lima hari sekolah.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Gelombang Laut di Pantai Selatan Tulungagung Bikin Nelayan Ngeri

“Kami tentunya di tengah-tengah. Ini programnya kan baru berjalan satu bulan dan kami berikan rekomendasi bahwa lima hari sekolah ini dievaluasi ulang,” ujarnya.

Ia mengatakan di Kota Kediri banyak pesantren dan madrasah diniyah sehingga diharapkan aktivitas pendidikan nonformal tidak terganggu.

Diungkapkan, dari pemkot juga mempunyai alasan kebijakan lima hari masuk sekolah, di antaranya agar lebih lama dengan keluarga serta ada peningkatan roda perekonomian. Jika libur akan ada peningkatan perekonomian.

Sedangkan dari FKDT dikembalikan enam hari sekolah dengan alasan akhlak. Anak-anak pulang sekolah pukul 14.00 WIB, sedangkan mereka mengikuti pendidikan nonformal pukul 14.00 WIB, sehingga waktunya sangat dekat.

“Harapan saya rekomendasi ini dari dinas pendidikan supaya bisa memberikan yang terbaik. Lima hari baik, enam hari sekolah juga baik, namun mereka minta dikembalikan enam hari masuk sekolah,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB