Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan kebijakan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Namun, dia meminta masyarakat tetap tertib saat berkendaraan.

“Untuk sementara, kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan. Sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,”
“Kita akan lakukan pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau kita tegur kita ingatkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus melakukan pengaturan pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujarnya.
Disisi lain, Listyo menyampaikan ada 107,6 juta orang yang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, Polri akan melakukan operasi lilin pada tanggal 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
“Polri tentunya mempersiapkan operasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan natal dan tahun baru dengan melaksanakan operasi Lilin yang kita laksanakan mulai dari tanggal 20 Desember-2 Januari,” jelas Listyo.
“Di mana kegiatannya melibatkan kurang lebih 129.923 personel baik Polri TNI maupun seluruh stakeholder terkait,” sambung dia.












