Jumlah APK yang Langgar Aturan Capai Empat Digit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung mendeteksi alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan capai empat digit alias 2.200. Dalam waktu dekat, ribuan APK itu bakal diturunkan dari tempatnya terpasang saat ini.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tiga tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap setiap APK di Tulungagung yang melanggar aturan.

apk melanggar aturan di tulungagung 197970875 Jumlah APK yang Langgar Aturan Capai Empat Digit

Dalam seminggu terakhir, tim telah menyiair beberapa wilayah kecamatan, utamanya pada wilayah perkotaan.

“Karena keterbatasan waktu dan personil, penyisiran belum mencakup seluruh wilayah Tulungagung. Mungkin sekarang ini masih 70 persen, dan jumlahnya sekitar 2.200 lebih APK yang melanggar,” jelas Syafiq, sapaan akrab pria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena belum semua, jumla APK yang melanggar ini masih bisa bertambah lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Saksi Dwi Endang Jawab Aliran Dana Hasil Operasional Sangria by Pianoza Masuk ke Rekening Ellen Sulistyo

Pelanggaran yang sering dilakukan adalah memasang APK yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Beberapa diantaranya juga dipasang diluar lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.

“Kalau paling banyak ya APK yang dipaku di pohon-pohon itu,” katanya.

Syafiq melanjutkan Bawaslu Tulungagung saat ini mulai bersiap untuk menertibkan ribuan APK yang melanggar itu.

Disatu sisi, seluruh partai politik (Parpol) juga sudah diberikan sosialisasi untuk menertibkan sendiri setiap APK-nya jika tidak mau diturunkan paksa oleh tim penertiban yang diisi oleh Bawasu Tulungagung, KPU Tulungagung serta Satpol PP Tulungagung.

“Nanti juga akan kita berikan waktu selama tiga hari bagi Parpol untuk membenarkan pemasangan APK yang melanggar itu. Kalau dalam waktu tiga hari itu mereka tidak mencopot, ya nanti tim yang akan mencopotnya,” tegasnya.

Baca Juga :  19 Kecamatan di Tulungagung Masuk Kawasan Kumuh, Luasnya Mencapai 500 Hektare

Dari ribuan APK yang melanggar itu, jenisnya juga bermacam-macam. Mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jawa Timur, DPR RI, DPD RI sampai calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau jenisnya random, bermacam-macam,” jelasnya.

Syafiq curiga banyaknya APK yang masih dipasang secara ngawur ini karena kurang pemahaman dari pemasang APK itu sendiri.

“Kang memasang di lapangan itu mungkin juga bukan dari tim, pelaksana, atau peserta pemilu. Karena relawan-relawan itu juga banyak yang memasang APK kepada calon yang ingin dimenangkan,” kata Syafiq.***

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB