Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung mendeteksi alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan capai empat digit alias 2.200. Dalam waktu dekat, ribuan APK itu bakal diturunkan dari tempatnya terpasang saat ini.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tiga tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap setiap APK di Tulungagung yang melanggar aturan.
Dalam seminggu terakhir, tim telah menyiair beberapa wilayah kecamatan, utamanya pada wilayah perkotaan.
“Karena keterbatasan waktu dan personil, penyisiran belum mencakup seluruh wilayah Tulungagung. Mungkin sekarang ini masih 70 persen, dan jumlahnya sekitar 2.200 lebih APK yang melanggar,” jelas Syafiq, sapaan akrab pria tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena belum semua, jumla APK yang melanggar ini masih bisa bertambah lagi,” sambungnya.
Pelanggaran yang sering dilakukan adalah memasang APK yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Beberapa diantaranya juga dipasang diluar lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.
“Kalau paling banyak ya APK yang dipaku di pohon-pohon itu,” katanya.
Syafiq melanjutkan Bawaslu Tulungagung saat ini mulai bersiap untuk menertibkan ribuan APK yang melanggar itu.
Disatu sisi, seluruh partai politik (Parpol) juga sudah diberikan sosialisasi untuk menertibkan sendiri setiap APK-nya jika tidak mau diturunkan paksa oleh tim penertiban yang diisi oleh Bawasu Tulungagung, KPU Tulungagung serta Satpol PP Tulungagung.
“Nanti juga akan kita berikan waktu selama tiga hari bagi Parpol untuk membenarkan pemasangan APK yang melanggar itu. Kalau dalam waktu tiga hari itu mereka tidak mencopot, ya nanti tim yang akan mencopotnya,” tegasnya.
Dari ribuan APK yang melanggar itu, jenisnya juga bermacam-macam. Mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jawa Timur, DPR RI, DPD RI sampai calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau jenisnya random, bermacam-macam,” jelasnya.
Syafiq curiga banyaknya APK yang masih dipasang secara ngawur ini karena kurang pemahaman dari pemasang APK itu sendiri.
“Kang memasang di lapangan itu mungkin juga bukan dari tim, pelaksana, atau peserta pemilu. Karena relawan-relawan itu juga banyak yang memasang APK kepada calon yang ingin dimenangkan,” kata Syafiq.***