Jumlah APK yang Langgar Aturan Capai Empat Digit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung mendeteksi alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan capai empat digit alias 2.200. Dalam waktu dekat, ribuan APK itu bakal diturunkan dari tempatnya terpasang saat ini.
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tiga tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap setiap APK di Tulungagung yang melanggar aturan.

apk melanggar aturan di tulungagung 197970875 Jumlah APK yang Langgar Aturan Capai Empat Digit

Dalam seminggu terakhir, tim telah menyiair beberapa wilayah kecamatan, utamanya pada wilayah perkotaan.

“Karena keterbatasan waktu dan personil, penyisiran belum mencakup seluruh wilayah Tulungagung. Mungkin sekarang ini masih 70 persen, dan jumlahnya sekitar 2.200 lebih APK yang melanggar,” jelas Syafiq, sapaan akrab pria tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena belum semua, jumla APK yang melanggar ini masih bisa bertambah lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Biadab! Ayah Perkosa Anak Tiri Lalu Ditinggalkan di Tengah Hutan

Pelanggaran yang sering dilakukan adalah memasang APK yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Beberapa diantaranya juga dipasang diluar lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.

“Kalau paling banyak ya APK yang dipaku di pohon-pohon itu,” katanya.

Syafiq melanjutkan Bawaslu Tulungagung saat ini mulai bersiap untuk menertibkan ribuan APK yang melanggar itu.

Disatu sisi, seluruh partai politik (Parpol) juga sudah diberikan sosialisasi untuk menertibkan sendiri setiap APK-nya jika tidak mau diturunkan paksa oleh tim penertiban yang diisi oleh Bawasu Tulungagung, KPU Tulungagung serta Satpol PP Tulungagung.

“Nanti juga akan kita berikan waktu selama tiga hari bagi Parpol untuk membenarkan pemasangan APK yang melanggar itu. Kalau dalam waktu tiga hari itu mereka tidak mencopot, ya nanti tim yang akan mencopotnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Respon Cepat Pemkab Kediri Tangani Bencana di Mojo, Ketua DPRD Beri Masukan Penting

Dari ribuan APK yang melanggar itu, jenisnya juga bermacam-macam. Mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jawa Timur, DPR RI, DPD RI sampai calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau jenisnya random, bermacam-macam,” jelasnya.

Syafiq curiga banyaknya APK yang masih dipasang secara ngawur ini karena kurang pemahaman dari pemasang APK itu sendiri.

“Kang memasang di lapangan itu mungkin juga bukan dari tim, pelaksana, atau peserta pemilu. Karena relawan-relawan itu juga banyak yang memasang APK kepada calon yang ingin dimenangkan,” kata Syafiq.***

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB