Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Meski dibangun oleh pemerintah pusat, Jembatan Gantung Macanbang bakal sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah Tulungagung.
Hal tersebut menyusul dihibahkannya aset senilai kurang lebih Rp6 miliar itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkab Tulungagung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan ada salah satu program dari Kementerian PUPR yakni menghibahkan barang milik nasional kepada pemerintah daerah. Itu dilakukan hampir diseluruh wilayah termasuk Tulungagung.
“Kebetulan kita di tahun 2021 kemarin ada perolehan sebuah jembatan gantung dengan nilai sekitar Rp6 M sekian. Itu dihibahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2023 ini,” ungkap Galih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dihibahkannya aset tersebut, maka pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk melakukan perawatan.
Meskipun mulai dari perencanaan, pembangunan sampai selesai, yang melakukan adalah Kementerian PUPR secara langsung.
“Itu bukan atas permintaan daerah, memang program nasional untuk mempercepat proses perawatannya,” katanya.
Galih menyebut dengan dihibahkannya Jembatan Gantung Macanbang kepada Pemerintah Daerah akan membawa manfaat besar.
Utamanya saat jembatan tersebut mengalami kerusakan dan secepatnya harus dikakukan perawatan. Karena ketika barang milik nasional mengalami kerusakan, pemerintah daerah tidak bisa secara langsung melakukan perbaikan. Namun harus meminta izin terlebih dahulu dan memerlukan proses yang cukup panjang.
Karena spesifikasi teknisnya itu kan mereka (pemerintah pusat) yang memegang. Padahal setiap hari warga kita yang menggunakan, dan kalau rusak kita tidak bisa memperbaikinya secara langsung,” kata Galih.
Sementara, aset tersebut belum dilimpahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi.
Sifatnya menjadi barang milik daerah dan siapa yang ditugaskan untuk merawat akan ditunjuk oleh kepala daerah.
Setelah ini, pemerintah daerah juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan perawatan rutin terhadap jembatan yang menghubungkan Desa Moyoketen dengan Desa Bono di Kecamatan Boyolangu tersebut.
“Itu tidak akan membebani keuangan daerah. Karena perawatannya juga tidak terlalu besar ketimbang pembangunannya,” pungkasnya