Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Masyarakat atau peserta pemilu yang ingin mengetahui hasil perolehan suara secara resmi pada pemilu 2024 ini lebih dulu harus bersabar.
Karena dijadwalkan, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan mulai 17 Februari 2024 sampai 22 Februari mendatang. Sementara rekapitulasi ditingkat kabupaten baru akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.
Ketua KPU Tulungagung Susanah membeberkan pihaknya mulai berancang-ancang untuk melakukan rekapitulasi suara setelah pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi suara ditingkat tempat pemungutan suara (TPS) rampung pada 15 Februari lalu.
Proses rekapitulasi suara ini akan dilakukan secara berjenjang. Sebelum dilakukan ditingkat kabupaten oleh KPU Tulungagung, rekapitulasi akan lebih dulu dilaksanakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan di Tulungagung.
Sesuai jadwal, Susanah menyebut rekapitulasi ditingkat kabupaten dilaksanakan mulai 26 Februari. Jika prosesnya lancar, agenda itu bisa dilaksanakan selama dua hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat pemilu 2019 lalu, rekapitulasi tingkat kabupaten memang dilaksanakan selama tiga hari karena sempat ada deadlock. Tapi kalau semua lancar, insyaallah bisa dilaksanakan selama dua hari,” katanya.
Menurut dia, seharusnya rekapitulasi tingkat Kabupaten sudah tidak ada lagi masalah yang timbul. Karena jika ada perhitungan yang belum cocok, pada prinsipnya harus selesai ditingkat sebelumnya yaitu rekapitulasi tingkat kecamatan.
KPU Tulungagung dalam hal ini menekankan proses rekapitulasi di semua jenjang harus sesuai dan benar. Koordinasi dengan seluruh partai politik (Parpol) kaitannya dengan saksi di TPS harus dilakukan.
“Jadi hasil yang diterima oleh masing-masing saksi memang harus sesuai dengan yang direkap oleh teman-teman di kecamatan,” katanya.
Sementara itu, jika masyarakat ingin melihat progres rekapitulasi suara bisa melihat secara online melalui situs pemilu2024.kpu.go.id yang berbasis pada aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Hanya saja, sampai jumat pulul 17.00, perhitungannya masih sampai pemilihan presiden (pilpres) yang telah mencapai 81,2 persen.
Perhitungan yang dilakukan langsung oleh KPU RI itu, menurut Susanah, seharusnya data yang muncul tidak akan jauh beda atau bahkan sama dengan rekapitulasi manual.
“Cuma ada teknis penulisan dari aplikasi sirekap dan pembacaan sistem yang mungkin bisa berbeda dengan rekapitulasi manual. Makanya perbedaan mungkin saja terjadi meski sangat tipis,” tutup Susanah.***