Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, AZMEDIA.CO.ID — Dugaan praktik perjudian yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Boyolangu kini menyeruak ke publik. Penelusuran yang dilakukan oleh tim kami menemukan adanya laporan warga yang tidak ditindaklanjuti, serta indikasi pembiaran dari aparat kepolisian setempat. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas dan kinerja Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi.

Warga Melapor, Telepon Dimatikan

Kejadian bermula pada Kamis, 10 April 2025. Seorang warga berinisial D mencoba melaporkan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di dua titik wilayah Boyolangu. Namun, niat baiknya untuk memberikan informasi hukum berbuah kekecewaan.

“Saya hubungi Pak Kapolsek langsung, tapi beliau hanya menjawab dengan nada tinggi, bilang tidak tahu-menahu soal perjudian. Bahkan beliau bilang ‘silakan tanya ke Polres saja’ lalu langsung mematikan telepon,” ujar D saat ditemui pada Jumat, 11 April 2025.

D menambahkan bahwa tempat perjudian yang ia laporkan telah lama beroperasi dan kerap ramai di malam hari, bahkan saat bulan Ramadan. “Ini sudah keterlaluan, saya merasa perlu lapor ke yang lebih tinggi,” tegasnya. Saat ini, D berencana melaporkan AKP Tarmadi ke Propam dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak Perjudian yang Tak Pernah Tersentuh

Penelusuran kami di wilayah Boyolangu mengarah ke dua titik lokasi yang kerap dijadikan tempat judi, berdasarkan informasi warga dan tokoh masyarakat. Di titik pertama, ditemukan warung kopi semi permanen yang setiap malam dipenuhi beberapa pria dewasa. Di titik kedua, sebuah rumah kosong di belakang pasar tradisional diketahui kerap digunakan untuk permainan dadu dan kartu remi.

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

“Kami sudah bosan melapor. Di bulan puasa pun masih jalan terus, bahkan makin ramai,” tutur seorang tokoh agama yang enggan disebut namanya secara lengkap, namun dikenal sebagai Gus M.

Gus M menyayangkan sikap aparat yang terkesan tidak peduli. “Kalau dibiarkan terus, ini bukan cuma soal judi. Ini soal ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat negara,” ujarnya dengan nada prihatin.

Perbandingan Sikap Pemimpin: Kapolres Dikenal Responsif

Sikap AKP Tarmadi berbeda jauh dengan atasannya, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, yang dikenal terbuka dan humanis. Dalam beberapa kesempatan, Kapolres menyampaikan kepada media bahwa masyarakat bebas memberikan laporan dan akan mendapatkan perlindungan penuh.

“Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, silakan segera lapor ke Polsek atau Pos Polisi terdekat. Kami siap tindak lanjuti,” kata Kapolres dalam salah satu konferensi pers awal bulan lalu.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di JLS Tulungagung Memakan Korban Jiwa

Hal ini justru menimbulkan ironi: ketika pemimpin utama di Polres membuka pintu untuk pelaporan publik, seorang Kapolsek justru diduga menutup pintu informasi dari masyarakat.

Penelusuran dan Tanggapan Polisi

Tim investigasi mencoba menghubungi AKP Tarmadi untuk mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Pihak Polres Tulungagung juga belum merespons saat dikonfirmasi mengenai langkah yang akan diambil atas laporan masyarakat tersebut.

Di sisi lain, praktisi hukum dan pengamat kepolisian, Dr. R. Budi Prasetyo, menilai bahwa tindakan memutus telepon masyarakat yang melapor dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etika kepolisian.

“Polisi harus menjadi garda terdepan dalam menerima informasi dari publik, bukan malah mematikan komunikasi. Jika terbukti, Propam wajib turun tangan,” ujarnya.

Arah Selanjutnya: Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas

Kasus ini membuka wacana lebih luas mengenai pengawasan terhadap aparat kepolisian di level Polsek. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun jika laporan masyarakat diperlakukan seperti keluhan tak penting.

Masyarakat Boyolangu kini menunggu, apakah ada langkah nyata dari Polres atau Polda dalam menyikapi dugaan pembiaran ini, ataukah praktik perjudian akan terus menjadi “rahasia umum” yang dilindungi oleh diamnya aparat.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB