Hingga Maret 2026, Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode Januari hingga Maret 2026 bagi pelanggan non-subsidi. Kebijakan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan dan diputuskan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.

Ketetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme tarif tenaga listrik yang disuplai oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa evaluasi tarif pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.

Parameter yang menjadi dasar penyesuaian tarif meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik pada level sebelumnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian usaha pada awal 2026.

“Secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, namun pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap diberlakukan tanpa perubahan demi menjaga daya beli,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1).

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan 25 golongan pelanggan lainnya tetap memperoleh subsidi listrik tanpa perubahan tarif. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Sejumlah Anggota Dewan Pakar

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tarif listrik tetap terjangkau serta pasokan energi nasional terjaga secara berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan listrik secara efisien sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjamin keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan mutu pelayanan, serta melakukan efisiensi operasional demi memberikan layanan optimal kepada seluruh pelanggan.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB