TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menangani dua orang Tak dikenal yang terkena razia ketertiban di Wilayah Trenggalek.
Dua orang yang terjaring razia satpol PP Trenggalek itu bernama Winarno Alamat Desa Krosok Kecamatan Sendang dan Sunarti alamat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung.

“Petugas Dinsos Trenggalek akan mengirim Kedua orang itu ke Dinsos Tulungagung” Terang Efif, Kamis (21/3/2024).
Menerima kabar tersebut , Petugas Dinsos Tulungagung bergegas menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.
Dilibatkanya TKSK jelas Efifi, sebagai pilar social untuk melakukan assesmen penggalian informasi dilapangan untuk menentukan langkah penanganan tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil assessment dilapangan diketahui bahwa Winarno mengalami gangguan jiwa sejak lama. Bahkan Pemerintah Desa telah melakukan pengobatan melalui PKM” Imbuhnya.
Kurang perhatianya keluarga, membuat Winarno sering keluar rumah dan berkeliaran. Begitupun saat Ibunya meninggal dunia dia sedang tidak di rumah.
Winarno lantas dibawa Ayahnya pulang ke Ponorogo sehingga tidak lagi tinggal di Tulungagung.
Sementara Sunarti merupakan warga asli dari Desa Maesan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Dari pernikahan itu Keduanya memiliki anak usia 6 bulan. Anehnya Sunarti mengalami gangguan jiwa sebelum menikah dan kondisi itu tidak diketahui oleh suami dan keluarganya.
“Saat ini suaminya mengajukan gugatan cerai, sementara Sunarti di pulangkan ke Kediri namun keluarga menolak ” Katanya.
Dengan kondisi tersebut , Dinsos Tulungagung mengambil langkah sementara, Winarno dan Sunarti ditempatkan di Panti Rehab Jiwa Lentera Putih sambil menungggu penanganan lebih lanjut sambil melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Ponorogo terkait kepulangannya.












