Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad ditetapkan polisi menjadi tersangka. Dia diduga melakukan penistaan agama setelah membawakan materi stand up comedy soal Nabi Muhammad SAW.
“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

IMG 6496 Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Menurut dia, penetapan komika Aulia Rakhman menjadi tersangka setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Kenali Gejala Pneumonia pada Bayi dan Balita

Penetapan AR sebagai tersangka, menurut dia, berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Ledakan terjadi di pabrik Indarung V milik PT Semen Padang.

Sebelumnya, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman, viral di media sosial karena membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Video itu pun dikecam oleh sejumlah toko agama.

Berita Terkait

Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya
PDAM Tulungagung Alami 70 Kasus Pipa Distribusi Rusak di Tahun 2023, ini Penyebabnya
Dinkes Catat Ada 6 Pasien Meninggal akibat DBD di Tulungagung.
Lupa Matikan Kompor, Rumah Seorang Lansia Ludes Terbakar.
Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Usai Nekat Buka Saat Ramadan
MUI-GP Ansor Soroti Ketidaktegasan Penindakan Usaha Hiburan selama Ramadan di Tulungagung.
Forkopimda Tulungagung Patroli Gunakan Motor Listrik dan Bagi Takjil.
Begini Keluh-Kesah Warga di Tulungagung akibat Jembatan Roboh.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:45 WIB

Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:36 WIB

PDAM Tulungagung Alami 70 Kasus Pipa Distribusi Rusak di Tahun 2023, ini Penyebabnya

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:19 WIB

Dinkes Catat Ada 6 Pasien Meninggal akibat DBD di Tulungagung.

Jumat, 22 Maret 2024 - 01:42 WIB

Lupa Matikan Kompor, Rumah Seorang Lansia Ludes Terbakar.

Rabu, 20 Maret 2024 - 03:09 WIB

Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Usai Nekat Buka Saat Ramadan

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB