Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad ditetapkan polisi menjadi tersangka. Dia diduga melakukan penistaan agama setelah membawakan materi stand up comedy soal Nabi Muhammad SAW.
“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

IMG 6496 Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Menurut dia, penetapan komika Aulia Rakhman menjadi tersangka setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Catat 37 Kasus Bunuh Diri Anak Sepanjang 2023, KPAI Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini

Penetapan AR sebagai tersangka, menurut dia, berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Melahap Gudang Perkakas Rumah Tangga Warga Tulungagung

Sebelumnya, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman, viral di media sosial karena membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Video itu pun dikecam oleh sejumlah toko agama.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fenomena Puting Beliung Terjang Tulungagung, BMKG Ungkap Penyebabnya
Gudang Produksi Kacang Atom Panda di Kedungwaru Dilalap Api, Kerugian Capai Rp25 Juta
Data Bohong, Negara yang Menanggung Risiko
Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya
PDAM Tulungagung Alami 70 Kasus Pipa Distribusi Rusak di Tahun 2023, ini Penyebabnya
Dinkes Catat Ada 6 Pasien Meninggal akibat DBD di Tulungagung.
Lupa Matikan Kompor, Rumah Seorang Lansia Ludes Terbakar.
Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Usai Nekat Buka Saat Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:56 WIB

Fenomena Puting Beliung Terjang Tulungagung, BMKG Ungkap Penyebabnya

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:44 WIB

Gudang Produksi Kacang Atom Panda di Kedungwaru Dilalap Api, Kerugian Capai Rp25 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:02 WIB

Data Bohong, Negara yang Menanggung Risiko

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:45 WIB

Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:36 WIB

PDAM Tulungagung Alami 70 Kasus Pipa Distribusi Rusak di Tahun 2023, ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB