Bus Peziarah Tabrak Truk Tronton di Gresik Jatim, 5 Orang Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pantura Daendels Gresik, antara bus peziarah dengan truk tronton di wilayah Desa Kemangi, Kecamatan Bungah pada Sabtu malam 27 Januari 2024.
Akibat kecelakaan tersebut 5 orang meninggal dan 10 luka-luka.

bus peziarah tabrak truk di Sidayu 1067346126 Bus Peziarah Tabrak Truk Tronton di Gresik Jatim, 5 Orang Meninggal Dunia

Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fraseca menatakan, Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terjadi saat kendaraan bus Nopol AB 7072 KN melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan melebihi marka as jalan tengah dan menabrak dump truk tronton dari arah sebaliknya.

Korban meninggal dunia adalah, Kasmini (63) asal Desa Wedoro Kabupaten Pasuruan, Norman Alif Agustyayah (28) dan Anik (55) warga Desa Karangjati Pasuruan, Auliyah Mahfiroh Rahmadani (17) pelajar asal Desa Karangjati Kabupaten Pasuruan, serta Utanta Ihza Mahendra (17) pelajar asal Desa Karangjati, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Tabrakan itu membuat bus bernomor polisi AB 7072 AN mengalami kerusakan parah di bagian depan sisi kanan. Kursi penumpang bahkan sampai terlempar ke luar.

Kerusakan juga tampak pada truk bernomor polisi L 9310 UU, yaitu di bagian depan, kaca depan pecah dan ringsek.

Santunan Jasa Raharja

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan, Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton di Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (27/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Baca Juga :  Gegara Hindari Jalan Berlubang, Pengemudi PCX di Tulungagung Tabrak Mobil hingga Meninggal Dunia

“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

ewi mengatakan santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar yang merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB