Nganjuk.AZMedia.co.id Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmi mengesahkan dan melantik 16 Kepala Desa (Kades) masa jabatan 2023 – 2029dan Kades PAW (Penggantian Antar Waktu) Kabupaten Nganjuk tahun 2023, di Pendopo Sosrokoesoemo pada Jum’at (19/5/2023).
Acara pengesahan dan pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda Kab. Nganjuk, Camat beserta Forkopimcam terkait dan Kades Terpilih beserta Panitia Pilkades terkait. Hadir pula Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kab. Nganjuk beserta Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan selamat kepada 16 Kades yang telah disahkan dan dilantik tersebut. Serta meminta para Kades tersebut untuk sesegera mungkin dapat beradaptasi dengan dunia Pemerintahan.“Saya ucapkan selamat kepada 16 Bapak/ Ibu Kepala Desa yang baru dilantik. Jenengansemuanya harus segera menyesuaikan dengan Pemerintahan, karena jenengansemua tentunya berasal dari background yang berbeda-beda,” tuturnya. Kang Marhaen juga mengingatkan kepada para Kades untuk selalu menjaga kondusifitas dan keharmonisan seluruh lapisan masyarakat yang mereka pimpin. “Nganjuk itu masyarakatnya kritis. Sehingga seluruh komponen harus diajak bersama-sama membangun keharmonisan. Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi itu penting. Sehingga nantinya jenengan semua dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat,” tegas Kang Marhaen.
Selanjutnya Kang Marhaen juga meminta kepada para Kades yang baru disahkan dan dilantik tersebut untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kita berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Desa, sehingga tingkat kepuasan masyarakat kepada Pemerintah menjadi tinggi,” tambahnya sembari mewanti-wanti para Kades agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.
“Mari kita bersama-sama membangun Nganjuk, tanah kemenangan ini. Gunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya. Karena Dana Desa yang jenengan kelola itu termasuk 8 (delapan) Area Perubahan MCP KPK,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dengan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pengelolaan keuangan desa merupakan satu dari delapan area intervensi yang menjadi fokus KPK yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention atau MCP.Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Nganjuk Puguh Harnoto menyampaikan dari 16 Kades yang disahkan dan dilantik tersebut terdiri dari 3 hasil Pilkades PAW dan 13 hasil Pilkades murni.
“Ada tiga Kades dari hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu atau PAW. Yakni, Kades Kedungmlaten dan Kades Banjardowo, keduanya dari Kecamatan Lengkong. Lalu, Kades Patihan Kecamatan Loceret,” beber Puguh.
Selebihnya, Puguh Harnoto menyebutkan ada tiga belas Kades dari hasil Pilkades murni. “Yakni dari Kecamatan Sawahan ada Kades Sawahan dan Kades Bareng. Dari Kecamatan Ngetos ada Kades Blongko dan Kades Suru. Kemudian, dari Kecamatan Rejoso ada Kades Gempol dan Kades Kedungpadang,” tambahnya.
“Lalu, Kecamatan Gondang ada Kades Sumberjo dan Kades Nglinggo. Kecamatan Jatikalen ada Kades Munung dan Kades Pule. Kemudian dari Kecamatan Kertosono ada Kades Pelem. Dan dua terakhir, dari Kecamatan Prambon yakni Kades Watudandang dan dari Kecamatan Berbek yakni Kades Sendangbumen,” imbuhnya(wnd)