Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, azmedia.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk tidak melakukan flexing atau pamer gaya hidup berlebihan. Imbauan ini disampaikan dua pekan pasca aksi anarkistis yang merusak dan membakar gedung perkantoran Pemkab Kediri.

ASN Diminta Jaga Integritas

Menurut Mas Dhito, ASN merupakan representasi pemerintah sehingga harus menjaga sikap, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak menilai perilaku pejabat publik, sehingga gaya hidup yang berlebihan dapat menimbulkan pandangan negatif.

“Kita di lingkup Pemkab Kediri jangan sampai ada yang membuat masalah, baik secara etika, moral, maupun memamerkan gaya hidup berlebihan,” tegas Mas Dhito, Rabu (17/9/2025).

Ia mengakui bahwa setiap orang tentu berharap hidup sejahtera dan berkecukupan. Namun, capaian tersebut tidak perlu dipamerkan. Ia meminta ASN untuk lebih mengedepankan integritas serta fokus pada pelayanan masyarakat.

“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan. Jangan sampai ada catatan,” ujarnya.

Rehabilitasi Gedung Pemkab Kediri

Selain mengingatkan ASN, Bupati juga menyoroti proses rehabilitasi gedung perkantoran Pemkab Kediri yang rusak akibat kerusuhan akhir Agustus 2025. Proses perbaikan akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  6 Fakta BLT Rp600 Ribu Cair di Bulan Puasa 2024

Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi serta asesmen kerusakan pada beberapa gedung, di antaranya Kantor Sekretariat Daerah, kantor DPRD, dan Kantor Bupati Kediri.

Mas Dhito mengingatkan agar instansi terkait di Pemkab Kediri, khususnya Dinas PUPR, Perkim, dan OPD terkait, ikut mengawasi jalannya rehabilitasi meskipun proyek ditangani oleh kementerian.

“Walaupun itu dari kementerian, tidak berarti kita diam,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB