Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMAN 2 Kota Kediri.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan SPAB mengacu pada Permendikbud nomor 33 tahun 2019.
Dalam Permendikbud dijelaskan tujuan pelaksanaan SPAB untuk meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.
Indun menambahkan hingga tahun 2023 telah merealisasikan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk 3 sekolah di Kota Kediri.
“Sesuai renstra atau rencana strategis untuk pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana setiap tahun kita targetkan satu sekolah. Di Kota Kediri hingga tahun ini kita sudah membentuk SPAB di 3 sekolah diantaranya SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya dan SMAN 2 Kediri,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan SPAB dipandu narasumber yang kompeten di bidang pemetaan, kebencanaan, dan izin lingkungan. Selain juga mengundang semua satuan pendidikan di Kota Kediri melalui zoom meeting.
“Untuk tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan kita undang untuk mengikuti kegiatan kami melalui zoom meeting agar masing-masing sekolah mengetahui bagaimana membentuk SPAB dan cara mengkaji risiko kebencanaan yang ada di sekolahan secara mandiri,” tuturnya.
Perihal SPAB masuk dalam kurikulum sekolah masih berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Kota Kediri dan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
“Untuk bisa masuk kurikulum masih membutuhkan proses karena masing-masing wilayah harus membentuk sekretaris bersama, namun kita mengupayakan agar program ini bisa masuk kurikulum,” ujarnya.
Diharapkan SPAB dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan di Kota Kediri sehingga dapat meminimalisir atau mengurangi risiko apabila terjadi bencana.
Sementara Zela Septikasari, salah satu narasumber menjelaskan, untuk mewujudkan SPAB di satuan pendidikan sekolah harus menerapkan tiga pilar diantaranya fasilitas sekolah yang aman.
Selain itu manajemen risiko bencana di sekolah dan Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.
Peserta dibekali materi tentang kajian risiko bencana, rencana aksi sekolah, program penanggulangan bencana sekolah, pembuatan sistem peringatan dini, rencana evakuasi, prosedur tetap tanggap darurat bencana, hingga simulasi bencana dan integrasi pendidikan bencana dalam satuan pendidikan.
Sementara Wakil Kepala Humas SMAN 2 Kediri, Achmad Yusuf mengatakan, sekolah akan memperhatikan kenyamanan, melindungi keamanan dan keselamatan seluruh warga sekolah dari dampak buruk bencana.
Selain itu juga memastikan keberlangsungan layanan pendidikan dalam situasi darurat dan memulihkan kembali fungsi sekolah pasca bencana.
“Dengan diselenggarakan SPAB kami berharap dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan seluruh warga sekolah saat darurat, memiliki manajemen risiko yang partisipatif, memiliki perencanaan kesinambungan pendidikan, memiliki standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.