Biadab! Ayah Perkosa Anak Tiri Lalu Ditinggalkan di Tengah Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Seorang ayah tiri di Tulungagung ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya di tengah hutan. Pelaku meninggalkan korban dan kabur ke luar kota.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku adalah SD (36) warga Desa Kayunan, Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sedangkan korban berusia 13 tahun santriwati di salah satu pondok pesantren di Tulungagung.

whatsapp image 2024 02 01 at 13.51.26 Biadab! Ayah Perkosa Anak Tiri Lalu Ditinggalkan di Tengah Hutan

“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri,” kata Arsya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Kejadian itu bermula pada 23 Agustus 2023, pelaku menjemput korban di pondok pesantren dengan alasan neneknya sedang sakit. Selanjutnya pelaku membonceng korban dengan sepeda motor menuju rumah di Kecamatan Sendang.

Baca Juga :  Peredaran Ribuan Obat Keras di Tulungagung Berhasil Digagalkan

“Namun saat sampai di hutan pinus Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, pelaku menghentikan sepeda motor dengan alasan mau bung air kecil,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama pelaku kembali menghampiri anak tirinya yang duduk di atas sepeda motor dan langsung melakukan pemukulan dari arah belakang hingga terjatuh.

Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga pingsan dan melakukan upaya pemerkosaan. “Setelah kejadian itu pelaku meninggalkan begitu saja korban di hutan,” imbuhnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam mengatakan usai ditinggal oleh ayah tirinya korban berusaha pulang ke rumah dengan berjalan ngesot.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

“Dia sempat pingsan dua kali. Kemudian saat sampai di kampung sekitar pukul 03.00 pagi ada warga yang tahu, awalnya dikira hantu karena jalannya ngesot. Tapi setelah mengetahui adalah orang, warga langsung memberikan pertolongan,” kata Fatahillah Aslam.

Setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Tulungagung langsung bergerak melakukan upaya penyelidikan. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menyembunyikan diri.

“Pada akhir bulan Januari kami berhasil menangkap pelaku di tempat kos di Kediri,” imbuhnya.

Akibat kasus ini tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB