Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO,ID – Penggunaan kartu tani di Kabupaten Tulungagung sudah tidak berlaku di tahun 2024 lantaran adanya berbagai kendala dalam distribusi kartu tani.
Mirisnya lagi, kartu tani di Tulungagung belum pernah digunakan sama sekali sejak program itu dirilis pada tahun 2016 silam.
Kabid Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kementerian Pertanian, penggunaan kartu tani di Tulungagung sudah tidak berlaku lagi.
Kartu 2317208519 Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Hal ini berarti, kartu tani sudah tidak bisa digunakan untuk mengambil pupuk subsidi.

Bahkan dari total keseluruhan petani di Tulungagung, hanya segelintir petani saja yang sudah memiliki kartu tani tersebut.

“Petani belum pernah menggunakan kartu tani itu, tahu-tahu program itu sudah tidak diberlakukan lagi, sehingga efeknya tidak terlalu dirasakan para petani,” kata Triwidyono Agus Basuki, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan data, ungkap Oky -sapaan akrabnya, total kartu tani yang sudah tercetak oleh pihak perbankan sampai saat ini ada sebanyak 44.384 ribu buah kartu tani.

Sedangkan untuk total kartu tani yang sudah terdistribusi atau sudah diterima oleh para petani di Tulungagung yakni hanya sejumlah 24.424 ribu buah kartu tani.

Padahal untuk total petani di Tulungagung saat ini, jumlahnya mencapai sekitar 90 ribu petani, yang berarti masih banyak petani di Tulungagung yang belum menerima kartu tani saat program itu masih berjalan.

Hal inilah yang kemungkinan membuat program kartu tani pada akhirnya tidak diberlakukan lagi.

Pasalnya, petani hanya perlu menggunakan KTP untuk bisa mengambil jatah pupuk subsidi miliknya pada setiap kios di daerahnya.

Bahkan pengambilan pupuk subsidi saat ini juga bisa diwakilkan pada anggota keluarganya jika pemilik pupuk berhalangan untuk mengambil dengan syarat membawa KK.

Selain itu, petani yang berhalangan mengambil pupuk juga bisa menitipkan jatah pupuk subsidi miliknya untuk diambil perwakilan kelompok tani.

“Kalau diwakilkan ke kelompok tani, petani cukup menyertakan fotocopy KTP. Bisa juga diwakilkan pada orang lain yang masih satu KK dan harus menyertakan KK saat mengambil. Kami juga sudah memberitahukan informasi ini ke para petani, sehingga kartu taninya bisa disimpan saja,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB