Baru Saja Ada Aturan Baru, Oknum Jukir di Tulungagung Tarik Karcis Ugal-ugalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Baru beberapa pekan dilaksanakan, kebijakan parkir konvensional menggunakan karcis di Tulungagung sudah timbul masalah.
Terbaru, salah seorang oknum juru parkir (jukir) mulai bermain api dengan menarik tarif parkir hingga Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
Padahal menurut aturan yang ada, tarif parkir untuk kendaraan jenis tersebut adalah Rp3.000 saja.
Pengalaman kurang mengenakkan itu diceritakan oleh salah satu warga Tulungagung dengan insial JK.
Hari Minggu (14/1/2024) lalu, pria tersebut memarkirkan kendaraan roda empat miliknya di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung saat mengantarkan putranya mengikuti sebuah lomba di SMPN 1 Tulungagung.
JUKIR 426551229 1 4281067816 Baru Saja Ada Aturan Baru, Oknum Jukir di Tulungagung Tarik Karcis Ugal-ugalan

Saat datang, tidak ada satupun jukir yang melayaninya dalam memarkirkan kendaraaan.

Namun saat hendak pulang, sekitar pukul 11 siang, tiba-tiba ada seorang Jukir dengan mengenakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung mendatanginya.

Petugas jukir itu meminta tarif parkir untuk roda empat dengan nominal sampai Rp10 ribu.

“Saya tidak dapat karcis parkir, tiba-tiba saat mau pulang itu didatangi petugas jukir dan meminta tarif parkir sampai Rp10 ribu,”

“Sontak saya pertanyakan, setau saya tarif parkir mobil saat ini adalah Rp3.000, kenapa ini kok menjadi Rp10 ribu, apalagi tanpa karcis,” ujar JK

Kelakukan Jukir itu belum selesai sampai disitu, JK menceritakan bahwa sempat ada negoisasi yang terjadi.

Karena tidak diberikan Rp10 ribu, petugas Jukir itu memintanya untuk membayar dobel dengan cara akan diberikan dua buah karcis.

“Lalu dia (Petugas jukir) meminta saya untuk membayar dobel dengan diberi dua karcis. Tapi tetap saya tolak dan saya beri Rp 3.000 saja,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Perparkiran Dishub Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum menyebut, kejadian itu murni ulah dari oknum jukir jika memang benar memakai seragam dari Dishub Tulungagung.

Pasalnya, puluhan jukir yang dikaryakan sudah diberikan sosialisasi terhadap aturan baru parkir konvensional ini.

Baca Juga :  Pria Asal Blitar,Ketahuan Curi Kambing di Tulungagung

“Selain sudah kita sosialisasikan, semua jukir sudah kita bekali karcis juga, tanpa terkecuali,” katanya.

Untuk prosedurnya, masyarakat tidak wajib membayar jika tidak diberikan karcis oleh petugas jukir.

Sedangkan untuk tarif, roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat atau sejenisnya sebesar Rp3.000.

Tidak ada perbedaan tarif baik saat berbeda wilayah atau bahkan momentum tertentu.

Vinyas menegaskan jika masyarakat menemukan hal yang diluar prosedur atau diluar aturan perparkiran terbaru ini, bisa membuat aduan dengan memberikan bukti berupa foto, video atau bukti lainnya.

Itu akan membantu Dishub Tulungagung dalam mewujudkan parkir konvensional di Tulungagung yang lebih baik lagi.

“Selama masih sosialisasi, kita butuh evaluasi untuk lebih baik lagi. Istilahnya ini masih transisi dari parkir berlangganan ke parkir konvensional,”

“Jadi banyak kekurangan-kekurangan. Kita juga butuh peran serta masyarakat untuk membantu kita,” tutupnya

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB