Bapenda Tulungagung Antisipasi Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Warkop Karaoke Bakal Terdampak?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pemerintah pusat sedang ancang-ancang menerapkan pajak hiburan 40-75 persen.
Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendapatan Daerah masih menunggu kepastian pemberlakuan itu.
Informasi yang kami dapat, ada judicial review. Kami masih menunggu kepastiannya saja,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TulungagungAgus Pamungkas, Jumat (19/1/2024).

B1000212 Cover tempat karaoke di jakarta selatan Bapenda Tulungagung Antisipasi Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Warkop Karaoke Bakal Terdampak?

Menurut Agus Pamungkas, Bapenda akan mempersiapkan payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup) untuk menyesuaikan ketentuan secara nasional.

Jika aturan itu resmi disahkan, pihaknya akan menggunakan ketentuan tarif minimal, yaitu 40 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus yakin, pihaknya berharap para pelaku usaha hiburan di Tulungagung juga terlindungi dengan baik.

Baca Juga :  10 Hakim Siap Tangani Sengketa Pemilu di Tulungagung

“Kalau di Tulungagung jumlahnya tidak banyak, tidak sampai 10. Tapi meskipun sedikit, tetap wajib kita payungi,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung mengenakan pajak 15 persen untuk tempat hiburan.

Pengenaan tarif berlaku untuk diskotek, karaoke dan tempat spa.

Secara umum rencana kenaikan pajak ini belum menimbulkan reaksi, karena belum ada eksekusi.

“Secara aturan sebenarnya mulai bulan ini. Tapi masih ada penolakan, kami tetap menggunakan 15 persen,” tegas Agus.

Pajak baru ini akan diberlakukan pada usaha tempat hiburan besar yang sudah mengantongi izin.

Di Kabupaten Tulungagung, tumbuh subur warung kopi (warkop) yang dilengkapi layanan karaoke

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Dapat Desain Cungkup Hasil Sayembara

Warkop karaoke ini tumbuh subur di hingga ke wilayah perdesaan.

Ada yang menawarkan tarif per lagu, ada pula yang seperti tempat karaoke profesional, dengan tarif per jam.

Bahkan tidak sedikit yang juga menyediakan pemandu lagu.

Keberadaan warkop karaoke menjadi daya tarik tersendiri bagi warga dengan dana cekak, namun ingin berkaraoke.

Meski termasuk tempat hiburan, Bapenda belum mengenakan pajak kepada warkop karaoke.

“Warkop karaoke kan masih semacam UMKM di Tulungagung. Mereka gak termasuk yang dikenakan pajak ini,” pungkas Agus

Berita Terkait

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
Smpn 7 Nganjuk Raih 4 gelar juara di baiz Olympiad 2025
Tambang liar makin marak GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
LSM GMBI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:01 WIB

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:39 WIB

Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB