Awas Penipuan Mengaku Debt Collector Ternyata Begal Rampas Motor di Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZMEDIA INDONESIA.co.id
NGANJUK : Telah terjadi seorang pengendara sepeda motor yang di hentikan oleh pria mengaku dari juru tagih leasing atau debt collector namun ternyata penjahat yang merampas motor di jalan’ kejadian ini merupakan penipuan menggunakan atas nama leasing atau lembaga pembiayaan.

Kronologi kejadian pemilik motor ingin nengok orang tuanya berangkat dari rumah nya bodor ngepeh pada sore hari memakai motor Yamaha Lexi Nopol AG 6603 VAB’ Kemudian saat berada di daerah jalan raya pesu dekat SBPU Sekarputih dipepet oleh empat orang berbadan tinggi yang mengedarai sepeda motor Vario sama honda beat berwarna putih’

Lalu sang pelaku menyebut dia berasal dari leasing dan ingin menarik motor. Kebetulan nama yang disebut oleh pelaku sama seperti sang pemilik motor, sehingga pengendara berhenti. kemudian pelaku merampas motor tanpa basa basi motor di bawah kabur’

Jadi ini motor pribadi .ida mau menengok orang tua nya sekitar jam 15.00 sore. Nah pas di daerah pesu jalan raya , ida di pepet OTK lalu berhenti,” keterangan ida. Rabu (29/11/2023).

“Si pelaku ini bilang kalau dia dari leasing , karena pas di berhentiin dia nyebut Motornya lama gak ngansur alias macet kridit .

 

Kejadian seperti ini sebetulnya bukan pertama kali terjadi. Entah itu debt collector yang sedang menjalankan tugas menarik motor sampai modus penipuan berpura-pura sebagai penagih .

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan

Juru tagih tapi sebetulnya
Untuk itu pemilik motor harus paham bagaimana jika tiba-tiba ada debt collector yang datang untuk mengambil atau menyita kendaraan.

Mengatakan, bila debt collector ingin menarik kendaraan maka ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membawa surat fidusia dari pengadilan.

“Ketika mendatangi konsumen, juru tagihnya harus membawa surat sita fidusia dari pengadilan? Karena konsumen dianggap bakal bayar, boleh diambil motor atau mobil tetapi harus seizin pengadilan, tidak boleh sembarangan,”

Bisa dikatakan surat dari pengadilan merupakan bukti juru tagih untuk melakukan penyitaan. Jika tidak ada’ maka pemilik berhak menolak ‘ ( ilyas )

Berita Terkait

Smpn 7 Nganjuk Raih 4 gelar juara di baiz Olympiad 2025
FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR THN 2024
FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR THN 2024
Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolres Nganjuk Sampaikan 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas Utama Penindakan
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Siap Amankan 1 Suro
Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Loceret
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:57 WIB

Smpn 7 Nganjuk Raih 4 gelar juara di baiz Olympiad 2025

Senin, 22 Juli 2024 - 00:05 WIB

FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR THN 2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 23:51 WIB

FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR THN 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 00:11 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolres Nganjuk Sampaikan 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas Utama Penindakan

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:17 WIB

Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB