Ada 16 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Tulungagung masih memiliki 16 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di beberapa wilayah.
Kondisi tersebut tentu sangat membahayakan bagi para pengendara yang melintas karena rawan terjadi kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api sebidang masih terus saja terjadi di
Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Kartanegara dengan seorang pengendara motor di palang pintu nomor 222 di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Minggu (3/12/2023).

IMG 6517 Ada 16 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Masih untung, pengendara motor bisa menyelamatkan diri sebelum tertemper kereta api yang sedang melintas itu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto membeberkan pada tahun awal tahun 2022, sebenarnya ada 22 titik perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang ada di Tulungagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, setidaknya sudah ada enam palang pintu yang terbangun sehingga menyisakan 16 titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

“Sudah ada yang terbangun, seperti palang pintu pada perlintasan kereta api di Desa Ketanon (Lokasi kecelakaan KA Dhoho dengan Bus Harapan Jaya) dan perlintasan kereta api di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru,” ungkap Panji.

Baca Juga :  2.500 PNS Tinggal di IKN Mulai Agustus 2024

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka jalur baru diatas perlintasan kereta apikarena sangat membahayakan.

Selama ini, PT KAI Daop 7 Madiun bersama dengan Dishub Tulungagung juga terus melakukan penyisiran apakah ada perlintasan sebidang liar di Kota Marmer ini.

Jika memang ditemukan, tim gabungan akan langsung melakukan penutupan.

Beberapa kali perlintasan sebidang liar dilakukan penutupan. Tapi sebelumnya pasti kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui,”

“Penutupan ini harapannya agar tidak ada lagi korban kecelakaan yang melewati perlintasan sebidang yang liar,” katanya.

Untungnya pada akhir-akhir ini, Panji memastikan masyarakat sudah mulai sadar untuk tidak membuka perlintasan sebidang liar baru.

“Masyarakat sudah tahu lah kalau seandainya buka yang baru nanti bisa dilakukan penutupan,” katanya.

Sedangkan untuk membangun sebuah palang pintu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk satu titik saja, estimasi dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp300 juta.

Baca Juga :  Westcoast, Rekomendasi Kafe Kekinian dengan Menu Bukber Terlengkap di Tulungagung

Selama ini, pembangunan yang dilaksanakan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung maupun bantuan keuangan dari Provinsi.

Sebenarnya, pedoman berlalu lintas saat melewati perlintasan kereta api sebidang sudah diatur secara hukum melalui peraturan Dirkjen Perhubungan Darat nomor SK.047/AJ.410/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Dengan Kereta Api.

Dalam aturan tersebut, pengendara yang melintas wajib berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang. Kemudian, menengok kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas.

Sementara berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ketika terjadi kecelakaan pada palang pintu sebidang, maka yang dikenakan sanksi justru pengemudi atau pengendara jalan yang dianggap melanggar aturan.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB