Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Balita di Sidoarjo, Kedua Pengasuh Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO – AZMedia.co.id Warga Masangan Kulon, Sukodono, pada Minggu yang lalu (28/5/2023) heboh dengan meninggalnya F, balita perempuan dalam kondisi tidak wajar karena ada luka memar di tubuhnya.

Kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukodono.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Sidaorjo dan Unit Inafis serta Reskrim Polsek Sukodono melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang terlihat secara fisik terhadap mayat korban ditemukan banyak luka memar,”kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023) pada wartawan.

Kemudian mayat korban dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, setelah petugas juga melihat kejanggalan jenazah sang balita tersebut.

Dari hasil otopsi Kombes Pol Kusumo mengatakan, korban balita tersebut mengalami luka memar pada sebagian kepala, kaki, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Lalu pada pemeriksaan dalam tubuh ditemukan resapan darah pada kepala sisi depan, puncak kepala, sisi belakang, sisi kanan dan kiri.

Baca Juga :  Meski Tak Punya Tempat Latihan Khusus, Atlet-atlet Sepatu Roda Asal Tulungagung Torehkan Prestasi Membanggakan

Ada pula bercak perdarahan pada paru kanan dan kiri; Bintik perdarahan pada dasar otak besar; Perdarahan pada selaput laba-laba otak; Cairan bebas pada rongga perut dan rongga jantung.

“Hasil autopsi disimpulkan sebab meninggalnya akibat kekerasan tumpul kepala, perdarahan selaput laba- laba otak sehingga meninggal dunia dalam kondisi lemas,” tambah Kombes Kusumo.

Berdasarkan fakta tersebut selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sdr. B.S. dan Sdri. S.I. yang keduanya merupakan pasangan suami istri siri.

“Kedua pasangan ini merupakan pengasuh korban F yang tinggal di rumah kos di Masangan Kulon, Sukodono,” lanjut Kombes Kusumo.

Mereka mengasuh korban mulai September 2022, setelah dititipi oleh orang tua korban karena harus bekerja ke luar kota.

Setelah beberapa bulan berjalan, BS dan SI merasa kesal dengan ulah korban.

Para pelaku melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban mulai awal bulan Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Bhayangkari Daerah Jawa Timur Gelar Baksos di Ponpes Raudlatul Jannah Probolinggo

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa penebah lidi, gayung, selang dan sikat cuci pakaian hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia pada 28 Mei 2023.

Pengakuan pelaku yang merupakan pengasuh korban tega menganiaya F karena jengkel kepada korban yang sering buang air besar sembarangan dan sering bikin ulah.

Selain itu pelaku juga mengaku jengkel kepada ibu korban yang telah menitipkan korban kepada pelaku sudah sekitar empat bulan ini tidak dapat dihubungi dan tidak pernah membayar gaji serta kebutuhan harian korban.

“Pengakuan tersangka karena merasa jengkel pada korban dan ibu korban,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polisi, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik
Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:01 WIB

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB