Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Balita di Sidoarjo, Kedua Pengasuh Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO – AZMedia.co.id Warga Masangan Kulon, Sukodono, pada Minggu yang lalu (28/5/2023) heboh dengan meninggalnya F, balita perempuan dalam kondisi tidak wajar karena ada luka memar di tubuhnya.

Kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukodono.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Sidaorjo dan Unit Inafis serta Reskrim Polsek Sukodono melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang terlihat secara fisik terhadap mayat korban ditemukan banyak luka memar,”kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023) pada wartawan.

Kemudian mayat korban dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, setelah petugas juga melihat kejanggalan jenazah sang balita tersebut.

Dari hasil otopsi Kombes Pol Kusumo mengatakan, korban balita tersebut mengalami luka memar pada sebagian kepala, kaki, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Lalu pada pemeriksaan dalam tubuh ditemukan resapan darah pada kepala sisi depan, puncak kepala, sisi belakang, sisi kanan dan kiri.

Baca Juga :  Tol Kediri-Tulungagung Sebenarnya Banyak Menyimpan Peluang Ekonomi

Ada pula bercak perdarahan pada paru kanan dan kiri; Bintik perdarahan pada dasar otak besar; Perdarahan pada selaput laba-laba otak; Cairan bebas pada rongga perut dan rongga jantung.

“Hasil autopsi disimpulkan sebab meninggalnya akibat kekerasan tumpul kepala, perdarahan selaput laba- laba otak sehingga meninggal dunia dalam kondisi lemas,” tambah Kombes Kusumo.

Berdasarkan fakta tersebut selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sdr. B.S. dan Sdri. S.I. yang keduanya merupakan pasangan suami istri siri.

“Kedua pasangan ini merupakan pengasuh korban F yang tinggal di rumah kos di Masangan Kulon, Sukodono,” lanjut Kombes Kusumo.

Mereka mengasuh korban mulai September 2022, setelah dititipi oleh orang tua korban karena harus bekerja ke luar kota.

Setelah beberapa bulan berjalan, BS dan SI merasa kesal dengan ulah korban.

Para pelaku melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban mulai awal bulan Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023.

Baca Juga :  Polisi Peduli, Polres Pacitan Berikan Bantuan Untuk Warga Pasca Diterjang Angin Kencang

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa penebah lidi, gayung, selang dan sikat cuci pakaian hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia pada 28 Mei 2023.

Pengakuan pelaku yang merupakan pengasuh korban tega menganiaya F karena jengkel kepada korban yang sering buang air besar sembarangan dan sering bikin ulah.

Selain itu pelaku juga mengaku jengkel kepada ibu korban yang telah menitipkan korban kepada pelaku sudah sekitar empat bulan ini tidak dapat dihubungi dan tidak pernah membayar gaji serta kebutuhan harian korban.

“Pengakuan tersangka karena merasa jengkel pada korban dan ibu korban,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polisi, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB