Satreskrim Polres Kediri Amankan Dua Residivis Curas Asal Blitar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri-AZMedia.co.id Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh dua orang residivis asal Blitar.

Tepatnya pada hari Minggu (16/4/2023), rumah Sri Nur Farinda (25) di Dusun Bendorejo RT/RW 008/018 Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kedatangan dua orang lelaki tak dikenal.

Menurut penuturan Sri selaku korban pada aksi pencurian malam hari itu, Ia menyadari kehadiran orang asing saat tengah mencuci baju di belakang rumah.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pas saya jalan ke arah pintu depan rumah tiba-tiba dari arah belakang muncul laki-laki yang tidak saya kenal dan mengatakan _kekno duwitmu opo kowe milih mati_,” jelasnya sembari memperagakan gerak-gerik pelaku.

Ia lantas menyerahkan uang sejumlah Rp 200.000,- dari dalam dompetnya. Tak puas, pelaku kemudian merangsek kedalam kamar dan mengambil handphone yang sedang dicharger.

Baca Juga :  Surat Terbuka sebagai Cermin Krisis Rasionalitas Kekuasaan di Tulungagung

Korban yang merasa ketakutan kemudian berlari kearah depan rumah sambil berteriak meminta tolong. Sayangnya, saat kembali Ia mendapati rumah dalam keadaan kosong.

Setelah mendapat laporan akan adanya tindak kejahatan, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K. menerangkan, setelah melalui proses penelusuran yang cukup panjang, pihaknya menemukan BMP (25) yang memegang handphone milik korban pada hari Sabtu (20/5/2023).

Namun, BMP mengaku membeli hp tersebut dari AY (27), warga Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang kini berada di rutan Polres Blitar Kota atas perkara lain.

Baca Juga :  Baru Saja Ada Aturan Baru, Oknum Jukir di Tulungagung Tarik Karcis Ugal-ugalan

Saat diinterogasi, didapatkan bahwa AY tak sendirian dalam aksi pencurian tersebut melainkan bersama NH (28), dimana keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selanjutnya, pada pukul 23.30, Unit Resmob berhasil mengamankan NH di tempat asalnya Desa/Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar,” beber Kasat Reskrim.

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 1 buah hp lengkap dengan dos box, 1 unit sepeda motor serta 2 pasang sandal sebagai barang bukti.

“Dari kejadian curas tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.200.000,- Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna menjalani proses lebih lanjut,” tutup AKP Rizkika.

Atas kelakuannya, kedua pelaku terancam dijatuhi Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana, sedangkan BMP dikenai Pasal 480 KUHPidana terkait kejahatan penadahan.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB