PJI Kediri Raya Kecam Keras Pelecehan Konten Bos Mafia Gedang di Akun Tiktoknya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri -AZMedia.co.id Konten Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan di akun Tiktoknya. Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng pada Kamis,11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tiba-tiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bos Mafia Gedang yang diduga melecehkan profesi wartawan Foto: Tangkapan layar TikTok
“Wartawan iki maneh, jan**k,” ucap Roy menimpali wartawan tersebut.

Baca Juga :  Usai Konflik, Polres Kediri Intensifkan Patroli Penyekatan Pendekar Silat

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

“Yo sek ta rokokkan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak kecut sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 9 Anggotanya Berprestasi

“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Akhir Kristiono selaku Ketua PJI Kediri Raya mengecam keras atas pelecehan wartawan “cepek atas profesi wartawan dari akun tiktok Roy dan harus segera ditangkap oleh Pihak Kepolisian.

” Bagi kami melihat konten tiktok itu rasanya tidak etis mencari keuntungan pribadi dengan merendahkan profesi wartawan. Kami minta Rekan-rekan Kepolisian harus segera menindak keras dan menangkap Roy atas perbuatannya melanggar Undang-undang ITE pasal 27.” ucap Akhir Kristiono yang juga sepaham dengan rekan-rekan di Surabaya ( KHGG 29) yang sudah duluan melaporkan terduga ke Polda Jatim.(wnd)

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB