PJI Kediri Raya Kecam Keras Pelecehan Konten Bos Mafia Gedang di Akun Tiktoknya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri -AZMedia.co.id Konten Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan di akun Tiktoknya. Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng pada Kamis,11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tiba-tiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bos Mafia Gedang yang diduga melecehkan profesi wartawan Foto: Tangkapan layar TikTok
“Wartawan iki maneh, jan**k,” ucap Roy menimpali wartawan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

“Yo sek ta rokokkan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak kecut sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh,ditolak warga lokal

“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Akhir Kristiono selaku Ketua PJI Kediri Raya mengecam keras atas pelecehan wartawan “cepek atas profesi wartawan dari akun tiktok Roy dan harus segera ditangkap oleh Pihak Kepolisian.

” Bagi kami melihat konten tiktok itu rasanya tidak etis mencari keuntungan pribadi dengan merendahkan profesi wartawan. Kami minta Rekan-rekan Kepolisian harus segera menindak keras dan menangkap Roy atas perbuatannya melanggar Undang-undang ITE pasal 27.” ucap Akhir Kristiono yang juga sepaham dengan rekan-rekan di Surabaya ( KHGG 29) yang sudah duluan melaporkan terduga ke Polda Jatim.(wnd)

Berita Terkait

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik
Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:01 WIB

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB