OTT KPK Buka Borok Birokrasi Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergeseran Anggaran Janggal, Loyalitas Buta Lebih Dominan dari Hukum

Tulungagung, AZMEDIA INDONESIA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung ternyata tidak sekadar mengguncang kursi kekuasaan. Lebih dari itu, OTT tersebut membuka dugaan persoalan serius yang selama ini mengendap dalam tata kelola birokrasi daerah.

Advokat Eko Puguh Prasetijo menjadi salah satu suara kritis yang muncul pasca penangkapan. Usai bertemu langsung dengan Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, ia mengungkap adanya indikasi pola kerja birokrasi yang tidak berbasis akuntabilitas.

“Yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis. Ada perintah-perintah yang patut diduga tidak memenuhi prinsip akuntabilitas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT


Anggaran Bergeser Jelang OTT

Sorotan terbesar mengarah pada dugaan pergeseran anggaran yang dinilai tidak lazim — dan yang lebih mengejutkan, pergeseran itu disebut terjadi menjelang pelaksanaan OTT KPK.

Baca Juga :  Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Sesuaikan Aturan Pupuk Subsidi

Fakta yang mencuat di permukaan: dokumen persetujuan terkait pergeseran tersebut disebut belum sempat ditandatangani.

Eko Puguh menilai situasi ini harus disikapi dengan kehati-hatian. “Langkah paling aman adalah tidak melanjutkan proses tersebut dan menyerahkannya pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.


Loyalitas kepada Pimpinan Kalahkan Aturan

Persoalan tidak berhenti pada anggaran. Eko Puguh juga menyoroti kultur birokrasi yang dinilai bermasalah secara struktural.

Sebagian aparatur, menurutnya, diduga lebih menonjolkan loyalitas kepada pimpinan dibanding kepatuhan terhadap aturan hukum. Jika terbukti, kondisi ini berpotensi melahirkan praktik administrasi yang menyimpang jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Gugatan Bergulir di PTUN

Di jalur hukum formal, gugatan terkait persoalan ini telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kini tengah dalam proses persidangan.

Perkembangan pasca OTT dinilai membuka peluang munculnya fakta-fakta baru yang relevan untuk diuji dalam persidangan tersebut.

Baca Juga :  Ada 16 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Plt Bupati Diminta Cermat, Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti

Di tengah pusaran persoalan ini, Eko Puguh secara khusus mengingatkan Plt Bupati untuk tidak sembarangan menandatangani dokumen strategis.

“Setiap dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk mencegah potensi kesalahan administratif maupun implikasi hukum di kemudian hari,” pesannya.

Dari sisi pemerintahan, Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa roda pelayanan publik harus tetap berputar. Seluruh ASN diminta menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, apa pun dinamika hukum yang sedang berlangsung.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan fakta yang berkembang di lapangan. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah OTT KPK, Ahmad Baharudin Resmi Emban Tugas Plt Bupati Tulungagung
Ketika Wartawan Jadi Suara Rakyat Tulungagung di Lorong KPK
Surat Sakti Mengubah Birokrasi Tulungagung Menjadi Mesin Pemerasan
OTT DI TULUNGAGUNG: NEGARA TIDAK BOLEH DIAM, PUBLIK BERHAK TAHU SEKARANG JUGA
33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:32 WIB

OTT KPK Buka Borok Birokrasi Tulungagung

Senin, 13 April 2026 - 14:48 WIB

Setelah OTT KPK, Ahmad Baharudin Resmi Emban Tugas Plt Bupati Tulungagung

Minggu, 12 April 2026 - 16:24 WIB

Ketika Wartawan Jadi Suara Rakyat Tulungagung di Lorong KPK

Minggu, 12 April 2026 - 16:03 WIB

Surat Sakti Mengubah Birokrasi Tulungagung Menjadi Mesin Pemerasan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:37 WIB

OTT DI TULUNGAGUNG: NEGARA TIDAK BOLEH DIAM, PUBLIK BERHAK TAHU SEKARANG JUGA

Berita Terbaru

News Update

OTT KPK Buka Borok Birokrasi Tulungagung

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:32 WIB

News Update

Ketika Wartawan Jadi Suara Rakyat Tulungagung di Lorong KPK

Minggu, 12 Apr 2026 - 16:24 WIB

News Update

Surat Sakti Mengubah Birokrasi Tulungagung Menjadi Mesin Pemerasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 16:03 WIB