Tulungagung, AZMEDIA.CO.ID — Jika kecepatan adalah kunci pengungkapan perkara, maka penanganan tabrak lari di Desa Simo layak masuk kategori olahraga santai: bukan sprint, bukan lari cepat—lebih mirip jalan sore sambil menunggu senja.
Korban sudah lebih dulu ditolong warga, darah lebih dulu dibersihkan hujan dan debu, saksi lebih dulu pulang karena esok harus bekerja. Sementara itu, proses TPTKP datang dengan tempo yang nyaris filosofis: tenang, perlahan, seolah waktu adalah barang yang tak pernah habis.
Ironisnya, di tengah kondisi korban yang masih tergeletak kesakitan, aparat justru terlihat lebih sibuk berfoto-foto di sekitar lokasi kejadian tanpa langkah pengamanan berarti, tanpa tindakan cepat yang mencerminkan situasi darurat. TKP seakan berubah menjadi latar dokumentasi, bukan ruang pembuktian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspal yang semestinya berbicara lewat jejak rem dan serpihan kendaraan keburu bisu. Bukti yang mestinya dikunci sejak menit awal malah menguap seperti uap kopi di warung pojok. Yang tersisa hanya cerita lisan — bahan rapuh yang biasanya kalah telak di meja hukum.
Dalam teori penegakan hukum modern, TKP adalah jantung perkara. Tanpa pengamanan cepat, kasus berubah dari investigasi menjadi spekulasi. Namun yang terlihat di Simo justru sebaliknya: TKP dibiarkan jadi ruang publik bebas keluar masuk, seolah ini bukan peristiwa pidana, melainkan tontonan warga.
Satirnya, nanti publik mungkin akan mendengar kalimat klasik:
“Pelaku belum teridentifikasi karena minim bukti.”
Padahal bukti tidak hilang sendiri.
Ia biasanya pergi karena dibiarkan.
Secara sosiologis, pola lamban seperti ini menciptakan pesan tak tertulis: tabrak lalu kabur bukan perkara genting. Risiko rendah, peluang lolos tinggi. Dalam bahasa kriminologi, ini disebut efek permisif struktural — ketika kelengahan sistem justru menjadi karpet merah bagi pelaku.
Warga Desa Simo kini tak lagi berharap banyak pada kecepatan, hanya pada keseriusan. Sebab keadilan yang datang terlambat sering kali berubah bentuk menjadi sekadar arsip laporan.
Direktur AZMEDIA yang kebetulan ada di lokasi kejadian menegaskan secara lugas namun beradab:
“Bukan korban yang terlalu cepat ditolong — proses hukumnya yang terlalu lambat mengejar kejahatan.”
Jika TPTKP terus berjalan santai sementara pelaku berlari kencang, maka lomba ini sudah bisa ditebak pemenangnya.
Dan sayangnya, bukan hukum.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi













