TULUNGAGUNG, AZMEDIA — Digitalisasi layanan publik kini merambah pasar tradisional. Di Tulungagung, pemungutan retribusi pasar mulai diarahkan semakin luas ke sistem e-retribusi, sebuah skema pembayaran elektronik yang membuat transaksi tercatat dan mudah ditelusuri. Pemerintah daerah menyiapkan perluasan pengguna hingga ribuan pedagang pada 2026 sebagai bagian dari penataan penerimaan daerah sekaligus perbaikan layanan pasar.
Mengapa e-retribusi dianggap penting?
Selama bertahun-tahun, retribusi pasar identik dengan model manual: petugas menarik harian, pedagang membayar tunai, lalu pencatatan bergantung pada disiplin administrasi di lapangan. Dalam sistem seperti ini, masalah yang sering muncul bukan hanya soal “besar-kecilnya” setoran, tetapi ketidakseragaman data—siapa pedagang aktif, siapa yang pindah lapak, siapa yang tidak lagi berjualan—yang akhirnya menyulitkan pengelola menyusun kebijakan pasar berbasis fakta.
E-retribusi menawarkan pendekatan berbeda: transaksi terekam, rekap otomatis, dan secara teori mengurangi ruang “abu-abu” dalam pemungutan. Karena itu, perluasan e-retribusi dipandang sebagai pintu masuk menuju tata kelola pasar yang lebih tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target besar, tetapi tidak semua pasar sama
Tantangan e-retribusi di pasar tradisional bukan pada teknologi semata, melainkan karakter pedagang. Beberapa pasar memiliki pedagang tetap dengan kios/los yang jelas; di titik seperti ini, pendataan dan penerapan e-retribusi relatif lebih mudah. Namun ada pula pasar yang diisi pedagang musiman atau berpindah-pindah (tidak menetap). Untuk tipe ini, sistem digital yang membutuhkan identitas dan pencatatan rutin bisa lebih rumit bila tidak disertai skema khusus.
Karena itu, implementasi yang efektif biasanya tidak “satu resep untuk semua”. Pengelola perlu membedakan pendekatan: pedagang grosir dan pedagang tetap bisa didorong penuh ke e-retribusi, sedangkan pedagang non-tetap memerlukan desain pendataan dan mekanisme pemungutan yang lebih fleksibel.
Pengawasan: kunci agar tidak sekadar ganti alat
Digitalisasi sering gagal bukan karena aplikasinya jelek, tetapi karena kontrolnya longgar. Tulungagung disebut menyiapkan penguatan pengawasan melalui aplikasi pemantau dengan alokasi anggaran tersendiri. Ini langkah penting: ketika sistem makin digital, pengawasan juga harus naik kelas—termasuk audit berkala, jejak transaksi yang mudah diperiksa, dan kanal pengaduan pedagang yang benar-benar responsif.
Keadilan bagi pedagang: yang paling menentukan dukungan
Di lapangan, pedagang umumnya mendukung kebijakan yang memberi rasa adil dan manfaat langsung. E-retribusi akan lebih mudah diterima jika:
-
mekanismenya sederhana (tidak bikin antre panjang),
-
ada pendampingan bagi pedagang yang tidak terbiasa transaksi digital,
-
dan yang paling penting: pedagang melihat dampaknya dalam bentuk layanan pasar (kebersihan, penerangan, keamanan, perbaikan fasilitas).
Tanpa itu, e-retribusi berisiko dipersepsi hanya sebagai “cara baru menarik pungutan” tanpa perbaikan yang terasa.
E-retribusi di pasar Tulungagung adalah peluang untuk membangun pasar tradisional yang lebih modern tanpa kehilangan ruhnya sebagai ruang ekonomi rakyat. Namun keberhasilan tidak ditentukan oleh target semata, melainkan oleh detail implementasi: klasifikasi pasar, pendampingan pedagang kecil, disiplin pengawasan, dan transparansi pemanfaatan dana retribusi. Jika empat hal itu berjalan, digitalisasi retribusi bisa menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar.













