TULUNGAGUNG | AZMEDIA — Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2026 disebut mengalami pemangkasan signifikan. Dampaknya, ruang gerak pemerintah desa dalam membiayai pembangunan fisik diprediksi menyempit, karena anggaran yang tersedia lebih banyak terserap untuk program-program prioritas yang bersifat wajib.
Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung menyampaikan bahwa total DD untuk 257 desa pada 2026 berada di kisaran Rp86 miliar. Penurunan ini, menurutnya, terjadi karena adanya pengalihan/penyesuaian untuk mendukung program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), dengan besaran pemotongan yang bervariasi pada tiap desa.
“Penurunannya tidak sama, ada yang sekitar 60 persen sampai 70 persen,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kondisi tersebut, nominal DD yang diterima desa kini berada pada rentang sekitar Rp276 juta hingga Rp373 juta per desa. Angka ini jauh lebih rendah dibanding pola alokasi sebelumnya yang rata-rata bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per desa.
Konsekuensinya, pembangunan infrastruktur desa yang biasanya ditopang DD berpotensi melambat. Pemerintah desa diperkirakan harus mengubah rencana kerja dan menyusun ulang skala prioritas. Sebab, porsi anggaran yang tersedia disebut lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan mandatori seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, layanan posyandu, serta program prioritas lain yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan fisik kemungkinan akan berkurang. Yang paling mungkin dilakukan hanya pemeliharaan atau perawatan skala kecil,” tambahnya.
Meski demikian, situasi ini juga menjadi pengingat penting soal ketertiban administrasi desa. DPMD mencatat, pada akhir 2025 terdapat 16 desa yang tidak bisa mencairkan DD karena kendala kelengkapan administrasi. Akibatnya, dana yang semestinya masuk ke desa tidak terserap dan kembali ke kas pemerintah pusat.
Nilai anggaran yang tidak tersalurkan itu disebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Ke depan, pemerintah desa dituntut lebih adaptif: memastikan tata kelola administrasi rapi agar pencairan tidak tersendat, sekaligus lebih kreatif mencari pola pembangunan yang tetap berjalan meski anggaran menyusut. Kolaborasi antar desa, penguatan BUMDes, swadaya yang terukur, dan kemitraan program lintas sektor dapat menjadi pilihan agar pelayanan dasar tetap terjaga dan pembangunan tidak berhenti total.













