Ketika Advokat Berfikir, Pers Bersuara dan Akademik Menuntun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, AZMEDIA INDONESIA –  Di tengah kompleksitas penegakan hukum yang kian menuntut presisi, integritas, dan keberanian moral, nama Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb. muncul sebagai sosok yang konsisten memadukan praktik hukum profesional, nalar kritis pers, serta keseriusan akademik dalam satu tarikan napas perjuangan keadilan.

Eko Puguh Prasetijo bukan sekadar advokat litigasi. Ia dikenal sebagai praktisi hukum multidisipliner yang memandang hukum tidak berhenti pada teks undang-undang, melainkan sebagai instrumen keadilan yang harus hidup, bekerja, dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat. Pendekatan tersebut tercermin dari cara berpikirnya yang sistematis, argumentatif, dan berbasis pada asas hukum serta kepentingan publik.

Kompetensi profesional Eko Puguh diperkuat oleh sejumlah sertifikasi strategis, di antaranya Certified Professional Mediator (CPM) dan Certified Professional Arbitrator (CPArb.), yang menegaskan kapasitasnya dalam penyelesaian sengketa non-litigasi secara efektif dan berkeadilan. Sementara sertifikasi CPCLE (Certified Procurement Contract Legal Expert) menunjukkan keahliannya yang spesifik dalam hukum kontrak pengadaan, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor korporasi. Keahlian ini menempatkannya sebagai advokat yang piawai tidak hanya dalam penanganan sengketa, tetapi juga dalam pencegahan konflik dan mitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan kontrak.

Di luar praktik profesional, Eko Puguh juga dikenal luas sebagai pers senior yang memahami secara mendalam relasi antara hukum, kebebasan pers, dan tanggung jawab publik. Latar belakang jurnalistik yang melekat dalam dirinya menjadikan setiap pandangan hukum yang disampaikan selalu tajam, terukur, berbasis data, dan beretika, tanpa terjebak pada sensasi atau kepentingan sesaat. Bagi Eko Puguh, pers bukan sekadar alat pemberitaan, melainkan instrumen kontrol sosial yang harus dijaga marwah dan independensinya.

Menariknya, konsistensi intelektual Eko Puguh tidak berhenti pada praktik lapangan. Saat ini, ia sedang menempuh pendidikan Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Dalam proses akademik tersebut, ia dibimbing langsung oleh Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., salah satu guru besar hukum perdata terkemuka di Indonesia yang dikenal luas atas kontribusi pemikirannya dalam pengembangan doktrin dan teori hukum perdata modern. Pilihan akademik ini menegaskan keseriusan Eko Puguh dalam memperdalam fondasi teoritis dan filosofis hukum, sebagai penopang dari praktik yang selama ini ia jalani.

Baca Juga :  Kecelakaan Renggut 16 Nyawa, Bus Cahaya Trans Kena Sanksi Pembekuan

Dalam berbagai forum diskusi, advokasi publik, maupun pendampingan masyarakat, Eko Puguh kerap menegaskan bahwa hukum tidak boleh terasing di menara gading. Menurutnya, hukum harus membumi, hadir di tengah masyarakat, melindungi yang lemah, serta berani menjadi alat koreksi terhadap kekuasaan yang menyimpang dari prinsip keadilan dan kepatutan.

Dengan rekam jejak profesional yang matang, spesialisasi di bidang kontrak dan pengadaan, latar belakang pers yang kuat, serta proses akademik doktoral yang serius, Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb. dipandang sebagai advokat-intelektual yang utuh—figur yang tidak hanya beracara di ruang sidang, tetapi juga berpikir, bersuara, dan berjuang demi tegaknya hukum yang beradab dan bermartabat.

Penulis : M Habibul Ihsan

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB