TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Jalan lingkar Waduk Wonorejo yang mengalami kerusakan parah selama lebih dari dua dekade kembali menjadi sorotan publik. Warga Desa Wonorejo bahkan telah menggelar aksi damai sebanyak dua kali, masing-masing pada September 2024 dan September 2025, untuk mendesak penyelesaian masalah tersebut.
Kerusakan jalan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga menekan perekonomian lokal dan menghambat pengembangan potensi pariwisata. Masalah utama dianggap timbul akibat tumpang tindih kewenangan antara BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
LPK-RI Turun Tangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi tersebut, warga kemudian meminta pendampingan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Menindaklanjuti aduan masyarakat, pada 1 September 2025, Ketua Umum LPK-RI M. Fais Adam, bersama Ketua DPC Tulungagung Parmo Nangon Sirait, serta Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212 Rahmat Putra Perdana, melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulungagung, BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, dan Perhutani.
Isi surat tersebut meminta penjelasan tertulis mengenai:
Batas kewenangan tiap instansi dalam perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo,
Rencana program kerja yang pernah maupun akan dijalankan,
Bentuk koordinasi antar lembaga dalam mencari solusi permanen.
Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Selain itu, di hari yang sama LPK-RI juga mengajukan permohonan kepada DPRD Tulungagung agar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan BBWS, Perhutani, dan Pemkab. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama mengenai pembagian tanggung jawab, langkah konkret perbaikan, hingga jadwal tindak lanjut yang jelas.
Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menegaskan pentingnya forum tersebut.
“Kami mendesak DPRD Tulungagung segera menggelar RDP agar seluruh pihak bisa duduk bersama, menyamakan persepsi, dan menetapkan tanggung jawab masing-masing dalam perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo,” ujarnya.
Senada, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini.
“Jalan lingkar Waduk Wonorejo adalah akses vital warga sekaligus jalur menuju destinasi wisata. Pemerintah harus segera turun tangan, jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut seperti dua puluh tahun terakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, menekankan tuntutan masyarakat.
“Kami sudah terlalu lama menunggu janji perbaikan. Harapan kami, dengan adanya RDP, semua pihak bisa mengambil keputusan nyata, bukan sekadar wacana,” katanya.