Kuasa Hukum Yudi Hertanto, Advokat Rosi Armitasari SH. : Klarifikasi Tudingan Pemberitaan Hoaxs, Tidak Ada Kata Damai Dengan Terduga Nanang Priyo Basuki

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri AZmedia.co.id Yudi Hertanto bersama Kuasa Hukum Advokat Rosi Armitasari SH. menggelar konferensi pers dengan belasan awak media Kediri Raya di warung Omah Lawas pada Jumat, 5 Juli 2024.

Konferensi ini digelar bertujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan di media kediritangguh.co yang diduga mengandung unsur berita bohong yakni penulisan narasi berita tanpa klarifikasi nara sumber langsung pada 12 Juni 2024 berjudul ‘Diduga terlibat cinta segitiga, oknum ASN Kota Kediri dihajar oknum Kades di Jalan Doho, Kasat Reskim : Proses lanjut .

Dalam pernyataannya di Press Release, Rosi menegaskan berita yang menyatakan kliennya keluar dari penginapan dan pergi ke Jalan Dhoho untuk makan nasi goreng tidak sesuai dengan fakta dan hanyalah opini penulis dan tanpa Konfirmasi ke pihak kliennya.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sebelumnya ketika saya mendapatkan informasi pemberitaan di Media Kediri Tangguh, saya meminta klarifikasi ke pihak pimred Nanang Priyo Basuki. Karena tidak ada itikad baik, saya mengadukannya ke Dewan Pers dan di berikan Hak Jawab undangan DP di Malang.” terang Advokat Rosi.

Baca Juga :  Galakan Penanganan Tuberkulosis,Pemkot Kediri Adakan Sosialisasi

Dikatakannya jelas Saudara NPB dalam hasil mediasi dinyatakan banyak pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Pimred Media kediritangguh.co.

” Disayangkan sekali, link web judul berita tersebut wartawan sudah tidak mengkonfirmasi ke nara sumber, melainkan juga telah disebarkan ke publik melalui medsos Facebook Nanang Priyo Basuki beberapa hari lalu. Hal ini sudah tidak bisa kami terima dengan akal sehat kami

Yang jelas kalau upaya damai kami sudah tidak ada untuk saudara nanang priyo basuki karena dari awal saya sdh mengingatkan dia karena telah memberitakan yang tdk benar dan tanpa konfirmasi dan secara etik sdh kami laporkan pada dewan pers dan kami juga tdk menerima adalah ditambhi lagi dengan yang menguploude berita yang tanpa konfirmasi pada yang bersangkutan lewat fb secara pribadi, nama baik pribadi klien di lingkungan rumah, teman dan pekerjaan menjadi tercemar. Kami akan laporkan langsung dugaan pelanggaran tindakan pidana UU ITE ke kepolisian Kota Kediri dalam beberapa hari ke depan.” geram Advokat Rosi.

Baca Juga :  Bapenda Tulungagung Antisipasi Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Warkop Karaoke Bakal Terdampak?

Di sisi lain, Yudi Hertanto menyampaikan dirinya adalah korban dari berita bohong yang disebarkan penulis media KT

“Kita sebenarnya sudah mengingatkan kepada saudara Nanang (penulis -red), akan tetapi beliaunya tetap bersikukuh dengan memberitakan berita yang menurut kami tidak pernah mengklarifikasi dan tidak pernah meminta keterangan langsung dari orang yang benar-benar mengalaminya. Saya berharap dapat memperoleh keadilan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut dan ingin membersihkan nama baik pribadi dan keluarga besar saya. ” ucap Yudi.(wnd)

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB