Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO,ID – Penggunaan kartu tani di Kabupaten Tulungagung sudah tidak berlaku di tahun 2024 lantaran adanya berbagai kendala dalam distribusi kartu tani.
Mirisnya lagi, kartu tani di Tulungagung belum pernah digunakan sama sekali sejak program itu dirilis pada tahun 2016 silam.
Kabid Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kementerian Pertanian, penggunaan kartu tani di Tulungagung sudah tidak berlaku lagi.
Kartu 2317208519 Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

Hal ini berarti, kartu tani sudah tidak bisa digunakan untuk mengambil pupuk subsidi.

Bahkan dari total keseluruhan petani di Tulungagung, hanya segelintir petani saja yang sudah memiliki kartu tani tersebut.

“Petani belum pernah menggunakan kartu tani itu, tahu-tahu program itu sudah tidak diberlakukan lagi, sehingga efeknya tidak terlalu dirasakan para petani,” kata Triwidyono Agus Basuki, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan data, ungkap Oky -sapaan akrabnya, total kartu tani yang sudah tercetak oleh pihak perbankan sampai saat ini ada sebanyak 44.384 ribu buah kartu tani.

Sedangkan untuk total kartu tani yang sudah terdistribusi atau sudah diterima oleh para petani di Tulungagung yakni hanya sejumlah 24.424 ribu buah kartu tani.

Padahal untuk total petani di Tulungagung saat ini, jumlahnya mencapai sekitar 90 ribu petani, yang berarti masih banyak petani di Tulungagung yang belum menerima kartu tani saat program itu masih berjalan.

Hal inilah yang kemungkinan membuat program kartu tani pada akhirnya tidak diberlakukan lagi.

Pasalnya, petani hanya perlu menggunakan KTP untuk bisa mengambil jatah pupuk subsidi miliknya pada setiap kios di daerahnya.

Bahkan pengambilan pupuk subsidi saat ini juga bisa diwakilkan pada anggota keluarganya jika pemilik pupuk berhalangan untuk mengambil dengan syarat membawa KK.

Selain itu, petani yang berhalangan mengambil pupuk juga bisa menitipkan jatah pupuk subsidi miliknya untuk diambil perwakilan kelompok tani.

“Kalau diwakilkan ke kelompok tani, petani cukup menyertakan fotocopy KTP. Bisa juga diwakilkan pada orang lain yang masih satu KK dan harus menyertakan KK saat mengambil. Kami juga sudah memberitahukan informasi ini ke para petani, sehingga kartu taninya bisa disimpan saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB