Tuding Uang Pengurusan Dokumen Tanah Ditilap, Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Sejumlah warga Desa SambirobyongKecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, melaporkan seorang perangkat desa.
Mereka menuding perangkat desa dengan inisial AG ini, telah menggelapkan uang pengurusan surat-surat tanah.
Sebanyak tiga orang di antaranya, dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (21/3/2024).

sertifikat tanah transaksi Tuding Uang Pengurusan Dokumen Tanah Ditilap, Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat Desa

Salah satu pelapor, Misnan, mengatakan, selama ini warga mempercayakan pengurusan dokumen tanah lewat AG.

“Ada yang membuat akta jual beli, ada yang memecah sertifikat. Jadi keperluannya beragam,” ujar Misnan, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya pengurusan dokumen tanah ini melalui sekretaris desa atau carik.

Namun sempat terjadi kekosongan jabatan carik di Desa Sambirobyong.

Situasi itu yang dimanfaatkan AG untuk menawarkan pengurusan surat-surat tanah warga.

Baca Juga :  Instagram Flipside Meluncur, Indonesia Langsung Kebagian

“Dia yang menawarkan diri. Kadang juga menjadi perantara,” sambung Misnan.

Pengurusan ini berlangsung dari rentang 2017 hingga 2022.

Misnan mengaku sudah membayar Rp 15,5 juta kepada AG untuk memecah sertifikat.

Namun hingga saat ini Misnan tidak kunjung mendapatkan dokumen tanah yang diperbarui dari AG.

“Selain yang Rp 15,5 juta itu, AG juga beberapa kali minta tambahan biaya. Itu jumlahnya saya lupa,” ucapnya.

Warga lainnya, Sugeng mengaku sudah membayar Rp 12,5 juta,

Sama seperti Misnan, Sugeng juga belum menerima dokumen tanah yang dijanjikan AG.

Karena merasa dibohongi, Sugeng memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.

“Maunya uangnya bisa kembali. Kalau tidak bisa proses hukum biar berlanjut,” tegas Sugeng.

Diakui Sugeng, selama ini kebiasaan warga desa modal percaya kepada perangkat.

Baca Juga :  Forkopimda Tulungagung Patroli Gunakan Motor Listrik dan Bagi Takjil.

Setiap kali mengurus dokumen tanah, mereka hanya setor uang tanpa ada bukti kuitansi.

Namun sejumlah warga juga mempunyai bukti pembayaran.

“Dari dulu warga desa sebelumnya memang berdasar sikap memang saling percaya dan tidak pernah ada masalah. Namun perangkat ini yang muncul masalah,” ucapnya.

Kamis (21/3/2024) siang, Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munip juga dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.

Sementara AG sempat menghubungi salah satu warga, Mualimin yang mendampingi para pelapor.

AG mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Ia menjanjikan seluruh korban akan dikumpulkan di Balai Desa Sambirobyong untuk berdialog.

Nantinya seluruh kerugian yang dialami warga akan diganti oleh AG.

“Dia yang telepon saya, intinya siap mengganti semua kerugian korban,” ucap Mualimin.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB