Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Bebas Murni, Dapat Remisi 3 Bulan Usai Ikrar Setia NKRI.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan.
Remisi ini didapatnya setelah ikrar setia NKRI pada Kamis (29/2/2024) silam.
Seharusnya W menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan bebas pada April 2024 nanti.

“Setelah banyak proses, akhirnya yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi selama 3 bulan dan hari ini bebas murni,” jelas Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mewakili Kalapas Budiman Priyatna Kusumah.

Sebelumnya W sudah menyatakan kembali ke NKRI saat masih di Rutan Kelas I Depok.

Namun sampai dipindah ke Lapas Tulungagung pada Desember 2023 lalu, W secara resmi belum melakukan ikrar.

Ikrar baru dilaksanakan di Lapas Tulungagung, disaksikan perwakilan Densus 88, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama dan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Sebelumnya dia sudah diajukan untuk menerima remisi Idul Fitri 2023 dan remisi 17 Agustus 2023. Namun karena belum secara resmi ikrar, pengajuan remisi belum disetujui,” sambung Rizal.

Kini setelah pembacaan ikrar setia NKRI, Kementerian Hukum dan HAM menyetujui pengajuan remisi W.

Akumulasi 2 remisi itu berupa pemotongan masa hukuman selama 3 bulan.

W yang kurang satu bulan menjalani hukuman pun langsung bisa bebas.

“Kalau jadwalnya 2 April 2024. Jadi masa bebasnya maju selama 3 minggu,” ucap Rizal.

Baca Juga :  Ketika Kasus Lama Belum Selesai, Kasus Baru Muncul: Ujian Konsistensi Penegakan Hukum Patut Dipertanyakan !!

Selama di Lapas Tulungagung, W banyak mengalami perubahan.

Dia aktif mengikuti proses pembinan dan aktif bersosialisasi dengan warga binaan lain.

Hubungan dengan para pegawai di Lapas Kelas IIB Tulungagung juga sangat baik.

“Dia juga ikut kegiatan keagamaan di Masjid Lapas. Sudah membaur dengan warga binaan lain,” ungkap Rizal.

W dijemput BNPT dari Lapas Tulungagung dan dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar Sulawesi Selatan.

Pembebasan W juga dikawal oleh petugas keamanan, termasuk para polisi dan TNI berpakaian sipil.

Sebelumnya W adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB