Terdapat 140 Warga Penghayat Kepercayaan di Tulungagung yang Ubah Kolom Agama di KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID – Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa (YME) telah memiliki payung hukum dalam mencantumkan identitas di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pada akhir 2017 silam.
Total hingga akhir 2023, baru 140 warga yang sudah mengurus penggantian penghayat kepercayaan di Tulungagung. Djarno mengungkapkan data tersebut diambil dari data kependudukan Tulungagung untuk warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. Data tersebut dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil per semester akhir 2023.  “Tercatat ada 140 orang.

65f2862b89f7b kabid pelayanan pendaftaran penduduk dispendukcapil tulungagung jatim Terdapat 140 Warga Penghayat Kepercayaan di Tulungagung yang Ubah Kolom Agama di KTP

Ini data kita ambil data yang dirilis Kemendagri per semester data terakhir per 2023 akhir,” terang Djarno di lobi tempatnya kerja beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga tidak mengetahui bagaimana proses sebaran dan kenapa masih di angka sekian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah karena berdiam diri enggan mengurus atau memang belum ada sosialisasi.

Djarno sendiri mengaku Dispendukcapil Tulungagung memfasilitasi perubahan update status kolom bagi warga. Karena sudah diatur dalam peraturan secara resmi, sehingga bisa memperoleh kedudukan yang sama seperti yang lainnya. “Silahkan diajukan dengan mengisi formulir, melampirkan data penduduk surat keterangan dari pemuka aliran kepercayaannya. Nanti bisa kita rubah dokumennya,” paparnya.

Baca Juga :  WhatsApp Luncurkan Fitur Kode Rahasia untuk Buka Chat Lock

Terpisah, Bidang Hukum Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (MLKI) Nasional, Akhol Firdaus mengatakan bahwa persoalan kompleks dihadapi Penghayat Kepercayaan Tulungagung dan umumnya seluruh Indonesia.

Mereka lebih memilih menyembunyikan keberadaannya dibandingkan harus mencantumkan kolom penghayat.

Menurut Akhol, masih ada stigma buruk dan rasa was-was saat apa yang dianggap dalam kepercayaan jemaah diketahui orang lain akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. “Rupanya problem penghayat bukan hanya problem regulasi, tetapi juga ada problem lain yang menurut saya juga tidak kalah penting apa? inklusi sosial hingga risiko sosial,” ulas Akhol Firdaus ditemui di tempat tinggal Rumah Dinas kampus.

Dosen UIN SATU Tulungagung ini menilai pengalaman menjadi penghayat mengalami diskriminasi yang panjang dalam kehidupan mereka menjadikan semakin phobia yang luar biasa bagi keluarga penghayat. Cara Pj Gubernur Jatim Rajut Silaturrahmi di Momen Ramadan Penghayat kepercayaan untuk kembali mendapatkan inklusi pengucilan secara sosial eksklusi pengucilan secara sosial lalu juga pengucilan secara ekonomi dan seterusnya seperti yang mereka alami di periode periode masa lalu. Sehingga kebijakan saja tidak cukup warga penghayat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Stok daging ayam terbatas menyebabkan harga merangkak naik di bulan ramadhan

Dikatakan Akhol bahwa menggunakan identitas kepercayaan tidak akan berdampak bagi kelangsungan hidup mereka secara sosial politik maupun ekonomi. Sehingga butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan trauma seperti ini. “Harus ada upaya yang serius guna meyakinkan kelompok minoritas ini agar mereka tidak lagi diselimuti oleh ketakutan trauma phobia yang tidak beralasan,” paparnya.

Ruang tamu di tempat Akhol Firdaus tinggal, terpampang foto-foto pendiri Penghayat Kepercayaan. Mulai foto Romo Sumono sebagai Pendiri Penghayat Kapribaden asal Jawa Tengah, Mei Kartawinata pendiri Aliran Kebatinan Perjalanan lahir di Kebonjati, Kota Bandung, pada 1 Mei 1897. Serta foto lama Romo Sukino pendiri atau Penghayat Sumarah asal Gunungkidul Jawa Tengah.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB