Kasus Dugaan Korupsi di Batangsaren,Kejari Tulungagung Selesai Hitung Kerugian Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di Desa BatangsarenKecamatan KaumanTulungagung.
Sebelumnya, proses hukum ini sempat jalan di tempat, karena Kejari masih menunggu hitungan kerugian negara dari perkara ini, yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Kasi Intelijen Kejari TulungagungAmri Rahmanto Sayekti, pihaknya sudah menerima hasil audit dari BPKP.
“Ya, kami sudah ada hasil penghitungan kerugian negara. Akan ada percepatan penanganan,” ujar Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (5/3/2024).

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti 532024 Kasus Dugaan Korupsi di Batangsaren,Kejari Tulungagung Selesai Hitung Kerugian Negara

Diakui Amri, selama ini pihaknya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara tersebut.

Kini setelah angka pasti dari lembaga resmi sudah diterima, maka tidak ada lagi yang ditunggu.

Kejari Tulungagung akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

“Kami berharap gelar perkara bisa secepatnya dilakukan. Kami belum bisa sampaikan, berapa calon tersangka,” sambung Amri.

Amri menambahkan, Kejari Tulungagung akan melakukan percepatan penanganan perkara.

Sebab Kejari Tulungagung juga menangani dua perkara dugaan korupsi di tingkat desa, masing-masing di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Ketiga perkara ini diharapkan bisa ditangani dengan cepat dan tidak menjadi tunggakan perkara.

“Untuk Tambakrejo masuk penyidikan umum. Sementara Desa Tanggung masih penyelidikan,” ungkap Amri.

Sebelumnya, Kejari Tulungagung menemukan indikasi perbuatan korupsi di Desa BatangsarenKecamatan KaumanTulungagung, dari tahun 2014 hingga 2019.

Baca Juga :  Mengenal Batik Baronggung, Batik Legendaris Khas Tulungagung

Salah satu modus yang ditemukan dengan menyewakan tanah aset kas desa, namun tidak dicatatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung juga pernah menggeledah Kantor Desa Batangsaren, pada 3 Oktober 2022 silam.

Penggeledahan dilakukan karena Kejari Tulungagung menilai Pemdes Batangsaren tidak kooperatif, seperti tidak menyerahkan dokumen yang diminta.

Tim dari Kejari Tulungagung juga menyita banyak dokumen, sebuah komputer serta belasan stempel toko dan katering.

Stempel-stempel ini diduga dipakai untuk membuat laporan keuangan desa.

Total ada tiga kotak barang berisi dokumen yang disita dari Kantor Desa Batangsaren.

Dokumen yang disita seluruhnya terkait laporan keuangan desa, seperti RAB kegiatan fisik desa dan SPJ.

 

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB