Aksi Kakek Trenggalek Bawa Kabur Motor Teman di Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang kakek dengan inisial J (60), warga Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jumat (1/3/2024).
J atau si kakek bawa kabur motor Yamaha NMax milik temannya, Trimandianto (56), warga Kecamatan Campurdarat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan antara korban dan tersangka sebenarnya belum lama kenal.
J datang ke rumah korban dan minta tolong diantar ke Pondok Pelem di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jumat (2/2/2024) silam.

tersangka penggelapan sepeda motor milik temannya Aksi Kakek Trenggalek Bawa Kabur Motor Teman di Tulungagung

“Waktu itu tersangka beralasan akan menemui salah satu temannya di pondok itu, untuk mengambil uang,” ungkap Mujiatno.

Korban memboncengkan J menuju Pondok Pelem tanpa rasa curiga.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

J meminta korban berhenti di musala tidak jauh dari lokasi pondok.

Baca Juga :  Gaji PNS Naik 8% di Tahun Politik

Ia lalu meminjam sepeda motor korban untuk menemui temannya di dalam pondok.

“Korban juga menyerahkan begitu saja sepeda motornya ke tersangka. Tersangka kemudian menggunakan motor itu ke arah pondok,” sambung Mujiatno.

Setelah ditunggu sekitar 15 menit, korban mencoba menghubungi nomor telepon J, namun mati.

Korban berinisiatif mencari J di sekitar lokasi pondok, namun tidak ketemu.

Sadar telah ditipu, korban lalu melapor ke Polsek Tulungagung Kota.

“Setelah mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Kami dapat profil J saat itu,” sambung Mujiatno.

Dari data kepolisian, J diketahui memang residivis kasus penggelapan sepeda motor.

Setidaknya dia sudah 4 kali masuk penjara karena membawa kabur sepeda motor orang lain.

Baca Juga :  Turnamen E-Sport Jadi Event Yang Dielu-Elukan Di Festival Pelajar SMK NU Tulungagung

Polisi kemudian mencari keberadaan J dengan petunjuk sejumlah saksi.

“J akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sepeda motor korban juga kami temukan,” tegas Mujiatno.

J pun dibawa ke Polsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Sepeda motor korban, Yamaha NMax AG 5963 YAL warna putih juga dibawa sebagai barang bukti.

J yang sudah menjadi tersangka ditahan di Rutan Polsek Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

“Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas Mujiatno.

 

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB