Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa Akibat Beri Kesaksian Palsu Dalam Sidang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasang Alat Pengawas Elektronik (APE) di kaki kanan S (53), perempuan warga Desa Siyoto Bagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
S merupakan seorang terdakwa dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Alat ini dipasang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan tahanan kota untuk S.

IMG 20240220 WA0010 4.jpg Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa Akibat Beri Kesaksian Palsu Dalam Sidang

“Alat ini memantau keberadaannya selama 24 jam. Ada GPS (global positioning system) yang memastikan S tidak keluar dari wilayah Tulungagung,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Putra.

Amri menjelaskan, perkara ini bermula saat S menjadi saksi perceraian antara anaknya dengan menantunya, pada Oktober 2023 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu S yang ada di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai saksi saat persidangan cerai itu.

Baca Juga :  Dinkes Tulungagung Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Keterangan S di harapan hakim diketahui tidak sesuai dengan kenyataannya.

Atas keterangan palsu ini S dijerat dengan pasal 242 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Perkara S sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Penyidik kepolisian melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Senin (19/2/2024) kemarin.

“Selama penyidikan kemarin tidak dilakukan penahanan terhadap S. Saat pelimpahan tahap dua, JPU memutuskan untuk melakukan penahanan kota,” sambung Amri.

Penahanan kota dipilih karena selama ini S bersikap kooperatif selama penyidikan.

Selain itu atas pertimbangan subyektif Jaksa Penuntut Umum, S perempuan yang sudah tidak lagi muda.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi di Batangsaren,Kejari Tulungagung Selesai Hitung Kerugian Negara

juga membayar uang jaminan sebesar Rp 5 juta.

“Uang jaminan telah kami titipkan ke rekening penitipan Kejaksaan. Uang ini untuk menjamin S tidak kabur atau alat yang dipasang,” ujar Amri.

APE ini akan memantau keberadaan S selama 24 jam.

Lewat alat ini petugas Kejaksaan akan mengetahui jika S keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pihak kejaksaan akan melakukan upaya paksa jika S diketahui keluar wilayah Tulungagung, atau merusak alat yang dipasang di kakinya.

“Kami akan secepatnya melimpahkan perkara ke pengadilan agar bisa cepat disidangkan,” pungkas Amri.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB