Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa Akibat Beri Kesaksian Palsu Dalam Sidang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasang Alat Pengawas Elektronik (APE) di kaki kanan S (53), perempuan warga Desa Siyoto Bagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
S merupakan seorang terdakwa dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Alat ini dipasang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan tahanan kota untuk S.

IMG 20240220 WA0010 4.jpg Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa Akibat Beri Kesaksian Palsu Dalam Sidang

“Alat ini memantau keberadaannya selama 24 jam. Ada GPS (global positioning system) yang memastikan S tidak keluar dari wilayah Tulungagung,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Putra.

Amri menjelaskan, perkara ini bermula saat S menjadi saksi perceraian antara anaknya dengan menantunya, pada Oktober 2023 silam.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu S yang ada di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai saksi saat persidangan cerai itu.

Baca Juga :  Mengerikan, Kasus DBD 2024 di Tulungagung sudah Makan Tiga Korban

Keterangan S di harapan hakim diketahui tidak sesuai dengan kenyataannya.

Atas keterangan palsu ini S dijerat dengan pasal 242 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Perkara S sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Penyidik kepolisian melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Senin (19/2/2024) kemarin.

“Selama penyidikan kemarin tidak dilakukan penahanan terhadap S. Saat pelimpahan tahap dua, JPU memutuskan untuk melakukan penahanan kota,” sambung Amri.

Penahanan kota dipilih karena selama ini S bersikap kooperatif selama penyidikan.

Selain itu atas pertimbangan subyektif Jaksa Penuntut Umum, S perempuan yang sudah tidak lagi muda.

Baca Juga :  Jadwal Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Tulungagung

juga membayar uang jaminan sebesar Rp 5 juta.

“Uang jaminan telah kami titipkan ke rekening penitipan Kejaksaan. Uang ini untuk menjamin S tidak kabur atau alat yang dipasang,” ujar Amri.

APE ini akan memantau keberadaan S selama 24 jam.

Lewat alat ini petugas Kejaksaan akan mengetahui jika S keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pihak kejaksaan akan melakukan upaya paksa jika S diketahui keluar wilayah Tulungagung, atau merusak alat yang dipasang di kakinya.

“Kami akan secepatnya melimpahkan perkara ke pengadilan agar bisa cepat disidangkan,” pungkas Amri.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAMBAN SEPERTI SIPUT, OKNUM Polsek Kedungwaru DINILAI GAGAL AMANKAN TKP TABRAK LARI
33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:09 WIB

LAMBAN SEPERTI SIPUT, OKNUM Polsek Kedungwaru DINILAI GAGAL AMANKAN TKP TABRAK LARI

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB