Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga oleh siswa SMA berinisial JND (17) di Mapolres PPU, Rabu (7/2/2024).
Proses rekonstruksi ini memakan waktu cukup lama, yakni mulai pukul 16.00 hingga 20.00 Wita. Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa terdapat 56 adegan yang diperagakan oleh JND.
Adegan tersebut dimulai dari ketika JND menenggak minuman keras bersama temannya, pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam, membunuh lima orang dalam satu keluarga, melakukan pemerkosaan, hingga melaporkan adanya pembunuhan ke Ketua RT setempat.

JND siswa SMK di Penajam Paser Utara PPU Kalimantan tega membunuh satu keluarga Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Sejumlah saksi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut, termasuk Ketua RT, kakak JND, dan teman JND.

Baca Juga :  Rutinitas tahunan Desa Tarokan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam Rangka memperingati HUT RI ke 78 

Dian mengatakan bahwa hasil rekonstruksi dinilai cocok dengan keterangan pelaku dan para saksi. Ia mengatakan bahwa rekonstruksi ini memakan waktu lama karena detail dari keterangan saksi harus didalami.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ucap Dian, Rabu, seperti dikutip dari Tribun Kaltim.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa JND sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merusak ponsel korban menggunakan parang lalu dibuang ke selokan.

Hal itu dilakukan lantaran ada sidik jarinya pada ponsel tersebut.

“Pernyataan awal sama dengan ini, dia beralasan untuk membuang barang bukti,” jelas Dian.

Baca Juga :  Sopir Truk yang Angkut 20 Tabung Gas, Meledak di Jalanan

Diberitakan sebelumnya, JND membunuh lima orang dalam satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) dini hari.

Korban pembunuhan ini adalah Waluyo (35), SW (34), RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3). Mereka dihabisi menggunakan parang.

Setelah membunuh kelimanya, JND sempat memperkosa mayat SW dan RJS. RJS atau anak pertama dari keluarga tersebut diketahui sempat menjalin hubungan asmara dengan JND.

Akibat perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB