Masih Bandel, Puluhan APK Langgar Aturan di Pagar GOR Lembupeteng Tulungagung Dicopoti

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu bersama Satpol PP Tulungagung menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan.
Salah satu yang menjadi sasaran adalah APK yang dipasang di pagar GOR Lembupeteng di Jalan Soekarno-Hatta.
Puluhan APK sengaja dipasang menempel di pagar GOR yang menghadap langsung ke jalan raya.

Bawaslu bersama Satpol PP Tulungagung menertibkan Masih Bandel, Puluhan APK Langgar Aturan di Pagar GOR Lembupeteng Tulungagung Dicopoti

Pemasangan APK ini dinilai menyalahi aturan karena menempel di pagar GOR Lembupeteng yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

Bawaslu telah berulang kali melakukan penertiban di titik ini, namun masih saja ada tim kampanye maupun tim sukses yang memasang kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan peringatan penertiban ke partai politik, tim kampanye maupun tim calon legislatif.

Namun semua menjawab tidak tahu menahu dengan APK yang dipasang di pagar GOR Lembupeteng.

“Semua menyatakan tidak tahu karena mereka tidak memasang. Ada pihak lain yang memasangnya,” jelas Syafiq.

Baca Juga :  Siswa di Medan Dipaksa Makan Lumpur,Hingga di Sundut Besi Panas

Selain GOR Lembupeteng, banyak APK yang terpasang di atas Jembatan Lembupeteng.

Jembatan utama yang melintang di atas Sungai Ngrowo ini penuh dengan bendera Parpol maupun calon presiden.

Karena terlalu banyak, bendera dari berbagai Parpol ini dipasang dengan ketinggian berbeda.

Para pemasang APK di jembatan ini juga tidak memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan.

Misalnya bendera yang dipasang di sisi selatan jembatan ukurannya cukup besar, sehingga saat ditiup angin berkibar di badan jalan.

“Pemasangan APK di atas jembatan juga dilarang, karena itu juga kami tertibkan hari ini,” sambung Syafiq, Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya Bawaslu Tulungagung telah melakukan identifikasi kepada seluruh APK yang sudah dipasang.

Hasilnya ada 3.501 APK yang melanggar ketentuan pemasangan, seperti dipasang di fasilitas umum, dan jembatan.

Baca Juga :  Instagram Flipside Meluncur, Indonesia Langsung Kebagian

Namun kesalahan terbesar, mencapai 70 persen dipasang dengan cara dipaku di pohon.

“Kami sudah sampaikan kepada tim sukses maupun tim kampanye supaya menertibkan sendiri APK yang melanggar ini. Tapi tidak ada yang menertibkan secara mandiri,” tegas Syafiq.

Dalam surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu sebelumnya, APK yang melanggar ini diminta menertibkan sampai batas waktu Kamis (1/2/2024) kemarin.

Setelah batas waktu itu seluruh APK akan ditertibkan dengan risiko rusak atau hilang.

Selanjutnya seluruh APK akan dititipkan di setiap kantor kecamatan dimana APK itu dipasang.

Bawaslu memberi waktu 2-5 hari ke depan jika ada yang akan mengambil APK ini.

Setelah itu nantinya APK akan dimusnahkan karena memenuhi tempat penyimpanan.

“Tempat penyimpanannya tidak cukup. Karena itu akan dimusnahkan supaya tidak menjadi sampah,” pungkas Syafiq

 

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB