Biadab! Ayah Perkosa Anak Tiri Lalu Ditinggalkan di Tengah Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Seorang ayah tiri di Tulungagung ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya di tengah hutan. Pelaku meninggalkan korban dan kabur ke luar kota.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku adalah SD (36) warga Desa Kayunan, Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sedangkan korban berusia 13 tahun santriwati di salah satu pondok pesantren di Tulungagung.

whatsapp image 2024 02 01 at 13.51.26 Biadab! Ayah Perkosa Anak Tiri Lalu Ditinggalkan di Tengah Hutan

“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri,” kata Arsya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Kejadian itu bermula pada 23 Agustus 2023, pelaku menjemput korban di pondok pesantren dengan alasan neneknya sedang sakit. Selanjutnya pelaku membonceng korban dengan sepeda motor menuju rumah di Kecamatan Sendang.

Baca Juga :  Libatkan 28 Truk Besar, Logistik Pemilu 2024 Didistribusikan ke Kecamatan di Tulungagung

“Namun saat sampai di hutan pinus Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, pelaku menghentikan sepeda motor dengan alasan mau bung air kecil,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama pelaku kembali menghampiri anak tirinya yang duduk di atas sepeda motor dan langsung melakukan pemukulan dari arah belakang hingga terjatuh.

Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga pingsan dan melakukan upaya pemerkosaan. “Setelah kejadian itu pelaku meninggalkan begitu saja korban di hutan,” imbuhnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam mengatakan usai ditinggal oleh ayah tirinya korban berusaha pulang ke rumah dengan berjalan ngesot.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Pemotor Jadi Korban tertimpa pohon tumbang di Tulungagung

“Dia sempat pingsan dua kali. Kemudian saat sampai di kampung sekitar pukul 03.00 pagi ada warga yang tahu, awalnya dikira hantu karena jalannya ngesot. Tapi setelah mengetahui adalah orang, warga langsung memberikan pertolongan,” kata Fatahillah Aslam.

Setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Tulungagung langsung bergerak melakukan upaya penyelidikan. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menyembunyikan diri.

“Pada akhir bulan Januari kami berhasil menangkap pelaku di tempat kos di Kediri,” imbuhnya.

Akibat kasus ini tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB