Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang, ada sekitar 742 pemilih yang akan mencoblos pada tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung divisi perencanaan data dan informasi, Safari Hasan membeberkan pada 12 Januari yang lalu, pihaknya telah menyerahkan formular A pindah pilih ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Dari situ, diketahui bahwa satu-satunya lembaga pemasyarakatan di Tulungagung tersebut akan diisi dengan tiga TPS lokasi khusus. Pertama adalah TPS 901 dengan 250 pemilih, TPS 902 dengan 247 pemilih serta TPS 903 dengan 245 pemilih.
KPU Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung juga telah menjalin kesepakatan untuk meminimalisir adanya rotasi warga binaan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya adalah untuk memperkecil perubahan data pemilih pada lapas tersebut pada periode 12 Januari hingga 14 Februari mendatang.
Hanya saja, pria tersebut tetap meyakini bahwa perubahan data pemilih pasti akan terjadi sebelum nanti hari pemungutan suara.
Beberapa kondisi tertentu memungkinkan seperti adanya warga binaan yang waktunya bebas, atau ada warga binaan yang melakukan pelanggaran hukum di Lapas sehingga harus dipindahkan, bisa saja membuat data pemilih pada 3 TPS disana berubah.
“Sampai 14 februari mendatang sangat memungkinkan masih ada perubahan, meski telah membuat kesepakatan untuk meminimalisir adanya rotasi warga binaan di lapas. Kondisi tertentu memang tidak memungkinkan jumlahnya tetap sama,” ungkap Safari.
“Kalau jumlah perubahannya sampai hari ini seperti apa, itu masih proses rekapitulasi pada sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan belum bisa dipublikasikan,” sambungnya.
Disamping itu, perlakuan kepada warga binaan Lapas IIB Tulungagung saat hari pencoblosan nanti dipastikan akan berbeda ketimbang TPS lainnya.
Perbedaannya ada pada sisi pengamanan yang lebih ekstra. Karena lokasinya di lapas, sehingga petugas keamanan yang menjaga bukan hanya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) saja, melainkan akan ditambah dengan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung sendiri, atau mungkin akan melibatkan pihak kepolisian.
“Petugasnya penyelenggara pemilu mayoritas juga didatangkan dari luar. Kenapa kita tidak menggunakan warga binaan untuk membantu penyelenggaraan Pemilu, itu karena kita ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” pungkas pria tersebut.***