Suami di Malang yang Diduga Paksa Istri Minum Pembersih Lantai

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Suami di MalangJawa Timur, yang diduga meracuni istri hingga tewas ditangkap jajaran Polres Malang pada Kamis (25/1/2024).
Terduga pelaku yang berinisial DMM (40) sempat kabur usai memaksa istrinya, Dayang Santi (40), meminum cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) pagi.
DMM telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

20240125125723 Suami di Malang yang Diduga Paksa Istri Minum Pembersih Lantai

Diketahui, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, SingosariMalang, namun nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan.

Jenazah telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses autopsi.

Tetangga pelaku, Dewi (57), mengatakan DMM sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.

Pasangan suami istri tersebut telah memiliki tiga orang anak dan tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Korban ini pernah curhat ke saya sering dipukuli oleh suaminya sampai memar.”

“Namun, korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli,

Korban sudah berulang kali menceritakan KDRT yang dialaminya ke tetangga bahkan ketua RT setempat.

Baca Juga :  Setatus Kebencanaan Naik Di Kabupaten Tulungagung,Tulungagung Darurat Bencana

“Mungkin ada kalau dua atau tiga kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu,” lanjutnya.

Meski sering mengalami penganiayaan, ujar Dewi, korban menolak untuk melaporkan suaminya.

“Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau,” sambungnya.

Menurut Dewi, kondisi rumah tangga DMM dan korban sudah mulai membaik selama setahun.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB