Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Meskipun proyek fisik Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) akan mulai digarap awal Februari 2024, namun lahan yang akan dikerjakan masih jauh dari kata siap.
Hingga minggu ke empat, lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan tol yang akan menjadi akses ke Bandara Dhoho Kediri ini ternyata yang sudah dibebaskan baru 35,40 persen.
Untuk diketahui, ada empat kelurahan di Kota Kediri yang menjadi titik prioritas pembebasan tanah tol akses ke Bandara Dhoho, yakni Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kelurahan Mojoroto, Gayam, dan Bujel di Kecamatan Mojoroto.
Demi memenuhi kebutuhan tanah, panitia pengadaan tanah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus membebaskan 644 bidang di Kota Kediri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luas tanah mencapai 330 ribu meter persegi, namun hingga sekarang yang sudah dibebaskan baru 228 bidang saja.
“Progres tanah yang sudah dibebaskan sebesar 35,40 persen,” kata Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Senin (22/1).
Linanda Krisni Susanti menjelaskan bahwa tanah tol yang merupakan akses ke Bandara Dhoho Kediri ini memang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan lebih awal.
Untuk Kelurahan Mojoroto, semuanya terdampak untuk akses ke bandara. Oleh sebab itu, dari ke empat kelurahan tersebut, Kelurahan Mojoroto juga menjadi perhatian khusus.
Sedikitnya terdapat 294 bidang tanah terdampak di Kelurahan Mojoroto. Dengan adanya tambahan musyawarah yang dilakukan pada minggu lalu, menurut Nanda progres penilaian sudah mencapai 99 persen.
Hanya kurang dua bidang saja yang belum musyawarah karena ada kendala. Salah satunya waktu tim appraisal turun, ada temuan terkait daftar nominatif,” terangnya.
Perempuan yang akrab disapa Nanda ini juga menyebutkan bahwa adanya ketidaksesuaian tersebut terkait kelebihan luas bangunan yang terdeteksi oleh tim penilai di lapangan.
Nanda juga menjelaskan bahwa minggu lalu warga terdampak tol di Kelurahan Mojoroto kembali mengikuti musyawarah selama tiga hari berturut-turut.
Ada sebanyak 83 bidang diajak musyawarah pada Selasa (16/1) lalu, kemudian 55 bidang lainnya menyusul pada Rabu (17/1). Adapun tiga bidang sisanya mengikuti musyawarah pada Rabu (17/1) lalu.
Dari total 141 pemilik bidang tanah tersebut, ada sebanyak 78 bidang di antaranya yang sudah menyetujui harga yang diajukan.
“Total uang ganti kerugiannya kurang lebih Rp 105 miliar,” beber Nanda.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Tutur Pamuji menjelaskan bahwa sebelumnya dari musyawarah tersebut ada tiga bidang yang telah memasuki musyawarah tahap ketiga, namun hasilnya baru satu bidang saja yang setuju.
Untuk musyawarah ketiga ini kan sudah musyawarah terakhir. Ada dua bidang yang masih belum setuju. Kami beri waktu 14 hari untuk menggugat di pengadilan,” tandasnya.
Apabila dalam waktu 14 hari mereka tidak juga mengajukan gugatan, secara aturan pembayaran akan diselesaikan dengan konsinyasi, yaitu dengan menitipkan uang ganti rugi di pengadilan setempat.
Kemudian terkait 78 bidang lainnya yang sudah menyetujui, pihaknya akan segera menjadwalkan pembayaran uang ganti rugi (UGR).
Hal itu tentunya dilakukan setelah panitia melakukan validasi berkas kepemilikan tanah terlebih dahulu.
“Karena berkas yang kami periksa juga banyak dan butuh kehati-hatian supaya tidak salah. Jadi kami mohon waktu estimasinya dua minggu,” tegasnya.