Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Beberapa waktu lalu, Tulungagung dikejutkan terbongkarnya salah satu pengungsi Rohingya asal Myanmar di Tulungagung memiliki identitas Kartu Tanda Kependudukan sekaligus Kartu Keluarga (KK). Usai ketahuan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencabut status kependudukan melalui Dispendukcapil.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut status kependudukannya Muhammad Sofi. Akan tetapi untuk Ibu dan anaknya masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).”Sehingga status anaknya dan ibunya masih tetap WNI. Sementara, di status anak itu misalnya anaknya Si Umi adalah anak dari ibu yang bernama ini,” terang Heru Suseno kepada awak media, Jum’at, 12 Januari 2024.
Heru mengungkapkan, Pengungsi Rohingya bernama Muhammad Sofi yang sudah lama menetap di Kecamatan Ngunut Tulungagung ini sebetulnya peran desa harus lebih ditingkatkan kembali. Yaitu untuk menskrining siapa warga Indonesia atau yang dicurigai tidak memiliki identitas kepindahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang juga sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur ini mengakui bahwa kemmungkinan, pihak desa memiliki rasa kemanusiaan. Sehingga si pengungsi tanpa status yang jelas, tetap diterima. Namun, akhirnya menjadi sebuah persoalan ketika ada yang memberitahukan. Ada warg yang melapor sebetulnya orang tersebut bukan negara Indonesia.
“Saya mohon ini Kepala Desa karena yang memberikan surat pengantar pertama kepala desa. Di Dinas Dukcapil kalau mengeluarkan KTP berdasarkan dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa,” jelasnya.
Heru mewanti-wanti dokumen kependudukan menjadi sangat penting diteliti lebih oleh Pemdes, ketika akan mengeluarkan dokumen dari desa. Munculnya kasus tersebut berangkat dari bawah, karena dokumen dari bawah ketika naik ke Dinas Kependudukan memverifikasi bahwa betul dan sah sehingga dikeluarkan saja.
Pria yang sekarang hobi bersepeda ini menambahkan kejadian tersebut berangkat dari sejoli yang saling suka disaat di Malaysia, lantas perempuan yang asal Tulungagung mengajak menikah dan kembali ke kampung halaman.
Sementara, untuk sampai di Tulungagung sendiri, Heru menduga kemungkinan sampai di kota marmer ini melalui jalur laut atau jalur yang tidak resmi tanpa adanya pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Ketika ada jalur-jalur yang bisa dilalui tanpa dokumen yang lengkap. Ini pastinya posisinya di perbatasan sana,” tutupnya.