Korupsi Sekarang Makin Canggih,Menggunakan Teknologi Mutahir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut hukuman penjara saja tidak membuat para koruptor jera.

Pasalnya, kata dia, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

IMG 6569 Korupsi Sekarang Makin Canggih,Menggunakan Teknologi Mutahir

“Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih, makin kompleks. Bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir,” kata Jokowi saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan bahwa jumlah pejabat Indonesia yang tertangkap kasus korupsi terbanyak dibandingkan negara-negara lain.  Dalam kurun 2004-2022, Jokowi mengungkapkan 1.385 pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi.

Menurut dia, jumlah pejabat korupsi di Indonesia terus bertambah, meski sudah banyak yang dipenjarakan. Jokowi pun menilai harus ada evaluasi total dalam upaya pemberantasan korupsi agar para koruptor jera.

Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” tutur Jokowi.

“Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, iya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” sambung dia.

Jokowi menyampaikan diperlukan upaya bersama dari semua pihak yang lebih sistematik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, kata dia, KPK harus memperkuat sistem pencegahan.

Di sisi lain, dia mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset,” ucap Jokowi.

Dia menekankan pentingnya UU Perampasan Aset segera disahkan. Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Selain itu, Jokowi mendorong pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang saat ini berada di DPR.

Menurut dia, hal ini penting untuk transparansi transfer perbankan.

“UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan, akuntabel,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Kronologi Kasus Pria Bunuh Pacarnya di Hotel

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB