Ada 16 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Tulungagung masih memiliki 16 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di beberapa wilayah.
Kondisi tersebut tentu sangat membahayakan bagi para pengendara yang melintas karena rawan terjadi kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api sebidang masih terus saja terjadi di
Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Kartanegara dengan seorang pengendara motor di palang pintu nomor 222 di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Minggu (3/12/2023).

IMG 6517 Ada 16 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Masih untung, pengendara motor bisa menyelamatkan diri sebelum tertemper kereta api yang sedang melintas itu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto membeberkan pada tahun awal tahun 2022, sebenarnya ada 22 titik perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang ada di Tulungagung.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, setidaknya sudah ada enam palang pintu yang terbangun sehingga menyisakan 16 titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

“Sudah ada yang terbangun, seperti palang pintu pada perlintasan kereta api di Desa Ketanon (Lokasi kecelakaan KA Dhoho dengan Bus Harapan Jaya) dan perlintasan kereta api di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru,” ungkap Panji.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka jalur baru diatas perlintasan kereta apikarena sangat membahayakan.

Selama ini, PT KAI Daop 7 Madiun bersama dengan Dishub Tulungagung juga terus melakukan penyisiran apakah ada perlintasan sebidang liar di Kota Marmer ini.

Jika memang ditemukan, tim gabungan akan langsung melakukan penutupan.

Beberapa kali perlintasan sebidang liar dilakukan penutupan. Tapi sebelumnya pasti kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui,”

“Penutupan ini harapannya agar tidak ada lagi korban kecelakaan yang melewati perlintasan sebidang yang liar,” katanya.

Untungnya pada akhir-akhir ini, Panji memastikan masyarakat sudah mulai sadar untuk tidak membuka perlintasan sebidang liar baru.

“Masyarakat sudah tahu lah kalau seandainya buka yang baru nanti bisa dilakukan penutupan,” katanya.

Sedangkan untuk membangun sebuah palang pintu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk satu titik saja, estimasi dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp300 juta.

Baca Juga :  Pemerintah kota kediri dan Dinkop gelar pelatihan UMTK Kota Kediri

Selama ini, pembangunan yang dilaksanakan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung maupun bantuan keuangan dari Provinsi.

Sebenarnya, pedoman berlalu lintas saat melewati perlintasan kereta api sebidang sudah diatur secara hukum melalui peraturan Dirkjen Perhubungan Darat nomor SK.047/AJ.410/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Dengan Kereta Api.

Dalam aturan tersebut, pengendara yang melintas wajib berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang. Kemudian, menengok kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas.

Sementara berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ketika terjadi kecelakaan pada palang pintu sebidang, maka yang dikenakan sanksi justru pengemudi atau pengendara jalan yang dianggap melanggar aturan.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB