Tukang Pijat Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-A (40), pria asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena telah menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan di  Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/11/2023). A mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati cintanya ditolak ibu korban berinisial N (29).
IMG 6248 Tukang Pijat Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

Tapi perasaan pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi. “Sakit hati karena dia tuh ingin dimiliki sama saya, tapi tidak mau” ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N dua tahun lalu.  A telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap A (40), warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, karena menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan. Kepada polisi,

A mengaku pada Rabu (22/11/2023) malam, dia meminum minuman keras bersama beberapa temannya. A juga menenggak obat perangsang. Sekitar jam 02.00 WIB, A melintasi rumah korban dan langsung mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur. Setelah tangan pelaku masuk, A langsung menculik bayi yang posisinya berada di dekat jendela. A membawa korban ke kebun pisang dan mencabulinya lalu meninggalkan korban di kebun seorang diri.Simpan Sakit Hati Dua Tahun Setelah Ungkapan Cinta Ditolak

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB